Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Masinton Pasaribu Ngarang, Nama Novel Yudi Harahap di KPK Tak Pernah Ada, Ketua WP KPK Ungkap Fakta

Masinton mengaku mendapat surat perintah penyelidikan (sprilindik) kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari orang KPK bernama Novel Yudi Harahap.

Editor: Frandi Piring
Youtube ILC tvOne
Debat panas Feridinand Huataean, Soar Siagaan 

Selama ini, imbuh dia, pembocor dokumen internal KPK tidak pernah diselidiki dan diungkap siapa pelakunya dari internal lembaga antirasuah.

Karena itu dia menilai, saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas.
"Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu," ucapnya.

"Karena dalam UU Nomor 14/2008 pasal 17 diatur tentang informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik. Di antaranya apabila informasi dibuka kepada publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi intelijen, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum atau keluarganya, serta membahayakan keamanan peralatan, sarana atau prasarana penegak hukum," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Masinton, Yudi Purnomo: Selama 13 Tahun Saya di KPK Tidak Ada Nama Novel Yudi Harahap, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/bantah-masinton-yudi-purnomo-selama-13-tahun-saya-di-kpk-tidak-ada-nama-novel-yudi-harahap?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved