KPK
Masinton Pasaribu Ngarang, Nama Novel Yudi Harahap di KPK Tak Pernah Ada, Ketua WP KPK Ungkap Fakta
Masinton mengaku mendapat surat perintah penyelidikan (sprilindik) kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari orang KPK bernama Novel Yudi Harahap.
Selama ini, imbuh dia, pembocor dokumen internal KPK tidak pernah diselidiki dan diungkap siapa pelakunya dari internal lembaga antirasuah.
Karena itu dia menilai, saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas.
"Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu," ucapnya.
"Karena dalam UU Nomor 14/2008 pasal 17 diatur tentang informasi yang dikecualikan dalam keterbukaan informasi publik. Di antaranya apabila informasi dibuka kepada publik dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi intelijen, atau informasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kehidupan penegak hukum atau keluarganya, serta membahayakan keamanan peralatan, sarana atau prasarana penegak hukum," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Masinton, Yudi Purnomo: Selama 13 Tahun Saya di KPK Tidak Ada Nama Novel Yudi Harahap, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/16/bantah-masinton-yudi-purnomo-selama-13-tahun-saya-di-kpk-tidak-ada-nama-novel-yudi-harahap?page=all.