Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluarga Cendana Saksi Kasus MeMiles

Setelah memeriksa sejumlah publik figur sebagai saksi kasus investasi ilegal MeMiles, penyidik Polda Jatim juga berencana memanggil

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kedua tersangka penipuan investasi bodong via aplikasi Mimiles saat gelar rilis di Mapolda Jatim 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Setelah memeriksa sejumlah publik figur sebagai saksi kasus investasi ilegal MeMiles, penyidik Polda Jatim juga berencana memanggil seorang keluarga cendana (mantan Presiden Soeharto), Selasa (21/1) mendatang.

Wanita Pelaku Video Vina Garut Tertekan, Ketakutan Hadapi Sidang Saat Jadi Saksi Mahkota

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tak menampik pihaknya akan memeriksa seorang keluarga cendana itu. Ia bahkan menyebut inisial orang bersangkutan yaitu ASH.

"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Luki Hermawan, di Polda Jatih, Kamis (16/1). Menurutnya, ASH rencananya dipanggil pada Selasa (21/1) mendatang, bersama istri dan keponakannya.

"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Bersama istri dan keponakannya," tambah Luki. Disinggung keterkaitan ASH dengan aplikasi MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam, Kapolda enggan membeberkan.

"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. Anda dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini. Pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka. Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kami panggil baru tahu," tandasnya

Menilik inisiaal ASH, ada kemungkinan yang dimaksud yaitu Ari Sigit Hardjojudanto, cucu mantan Presiden Soeharto. Istri Ari Sigit merupakan mantan bintang film, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut).

Pelamar CPNS Penyandang Disabilitas Tak Perlu Khawatir Akan Pelaksanaan Tes SKD

Jumlah masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah. Saat ini, ada laporan baru di SPKT Polda Jatim sebanyak 69 orang yang merasa menjadi korban.

"Iya benar, laporan masyarakat terus bertabah. Dari sekitar 123 pelapor, saat ini jumlahnya bertambah 69 orang," kata Luki. Ia minta masyarakat tak takut melapor kepada polisi manakala merasa dirugikan oleh MiMiles.

"Semakin banyak yang melapor tentu makin mudah bagi kepolisian untuk mendeteksi aset-aset korban. Jadi jangan takut, bagi yang merasa dirugikan silakan melapor. Jangan ada anggapan takut akan dijadikan tersangka. Tentu kami akan memilah-milah, mana korban mana tersangka," katanya.

Terkait penyidikan kasus itu penyidik menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yaitu berinisial W. Kapolda menyebut W merupakan orang yang mengendalikan operasional pemberian reward dan penetapan reward.

"W ini banyak tahu soal bisnis MeMiles. Kemudian juga masuk dalam struktur organisasi di PT Kam and Kam. Yang bersangkutan tahu ke mana reward itu diberikan dan juga menggunakan aliran dana member untuk beberapa kepentingan pribadinya," ujar Luki.

Ia menyebut W ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka sebelumnya dan para saksi. "Ada unsur kuat keterlibatan W sehingga mulai hari ini ia menjadi tahanan penyidik," katanya.

Pemkot Bentuk Panitia HUT ke-17 Kota Ini!

Sebelumnya sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Para tersangka itu antara lain Suhanda (Direktur Utama PT Kam And Kam), Kamal Tarachan, Martini Luisi atau dokter Eva, dan Prima Handika. (surya/tribunjatim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved