Kasus Jiwasraya
Heru Hidayat Susul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo Menjadi Tersangka Kasus Jiwasraya
Heru Hidayat resmi menjadi tersangka ketiga kasus Jiwasraya menyusul Benny Tjokrosaputro dan Hary Prasetyo.
Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu sembari melewati kerumunan awak media.
Tak banyak kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan gedung utama.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.
"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.
Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.
"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.
Eks Direktur Keuangan Jiwasraya jadi tersangka
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo pun ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hary Prasetyo keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.
Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.