Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Komisioner KPU

2 Hari Sebelum OTT KPK, Kader PDIP Harun Masiku Sudah Berada di Luar Negeri, Kini Jadi Buronan

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).

Editor: David_Kusuma
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. 

Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.

Karena Rokok Elektrik, Paru-paru Remaja Ini Mengerikan dan Nyaris Meninggal, Dokter Sampai Kaget

Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan Harun memang sedang di luar negeri.

"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.

2. PDIP Sebut Alasan Ajukan PAW Harun Bagian dari Strategi Partai

PDI Perjuangan diketahui mengajukan nama Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan caleg yang meninggal 3 pekan sebelum pemilu yaitu Nazarudin Kiemas melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Meski perolehan suara Harun kalah dari caleg lainnya, PDIP tetap mengajukan Harun.

PDIP diketahui telah tiga kali mengirim surat ke KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.

Ahmad Basarah
Ahmad Basarah (Chaerul Umam-TRIBUNNEWS.COM)

"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Basarah menjelaskan penentu kader dalam proses PAW merupakan pimpinan partai politik.

Dalam hal ini antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Di sisi lain, ia enggan berbicara lebih lanjut terkait pertimbangan partainya.

Pasalnya yang berhak berbicara adalah Hasto selaku sekjen partai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved