Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Komisioner KPU

2 Hari Sebelum OTT KPK, Kader PDIP Harun Masiku Sudah Berada di Luar Negeri, Kini Jadi Buronan

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).

Editor: David_Kusuma
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

OTT ini terkait dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

Meski begitu, tersangka suap lainnya yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020).

Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).

Abraham Samad: OTT Tak Dibarengi Penggeledahan Memberi Waktu Penjahat Hilangkan Jejak

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal tetap mencari Harun Masiku.

Berikut update kasus suap Harun Masiku dirangkum Tribunnews.com, Senin (13/1/2020):

1. Ke Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT KPK

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

Caleg Dapil I Sumatera Selatan itu disebut Imigrasi pergi ke Singapura pada tanggal 6.

Sebelum Alami Insiden Kecelakaan, Kento Momota Telah Putuskan Absen dari Indonesia Masters 2020

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved