Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Komisioner KPU

Komisioner KPU Dicokok dalam Pesawat, Hendak Terbang ke Bangka Belitung, Punya Harta Rp 12,8 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan pada Rabu (8/1) siang.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK 

"Tadi pagi masih komunikasi di grup WA," ujar Arief.

Arief mengatakan bahwa dirinya menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait giat OTT tersebut.

"Biasanya KPK kan konferensi pers, saya tunggu resminya saja," ujar Arief.

Punya Harta Rp 12,8 Miliar

Wahyu Setiawan tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000. Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.

Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan. Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1.025.000.000.

Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.

Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.

Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribun Network/ham/gle/wly)

Saiful Ilah Minta Maaf, Resmi Kenakan Rompi Oranye, Ditahan KPK, Pemeriksaan Hampir 19 Jam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved