OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU Dicokok dalam Pesawat, Hendak Terbang ke Bangka Belitung, Punya Harta Rp 12,8 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan pada Rabu (8/1) siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang dilakukan pada Rabu (8/1) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang ditangkap bernama Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.
Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.
Namun belum diketahui PAW DPRD daerah mana yang kasusnya menjerat Wahyu Setiawan. KPK rencananya baru akan melakukan ekspose pada Kamis(9/1) pagi.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid sebut ada tiga orang pimpinan KPU yang sedang bertugas di luar kantor. Mereka adalah Evi Novida Ginting, Viryan Aziz dan Wahyu Setiawan.
"Ada beberapa tugas di luar, ada yang dikantor. Bu Evi, Pak Viryan, sama Pak Wahyu," ujar Pramono.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal upaya operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata dia.
Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media.
"Menunggu rilis KPK," tambahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga enggan menjelaskan mengenai OTT Wahyu Setiawan. Yang jelas kata dia, Wahyu sempat melakukan komunikasi melalui whatsapp Rabu pagi.