OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU Dicokok dalam Pesawat, Hendak Terbang ke Bangka Belitung, Punya Harta Rp 12,8 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan pada Rabu (8/1) siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang dilakukan pada Rabu (8/1) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sumber di internal KPK menyebut Komisioner KPU yang ditangkap bernama Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap penyidik KPK saat sedang berada di dalam pesawat.
Wahyu saat itu hendak terbang ke Bangka Belitung melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sumber juga menyebutkan penangkapan Wahyu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
"Kasusnya PAW DPRD," kata sumber tersebut.
Namun belum diketahui PAW DPRD daerah mana yang kasusnya menjerat Wahyu Setiawan. KPK rencananya baru akan melakukan ekspose pada Kamis(9/1) pagi.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid sebut ada tiga orang pimpinan KPU yang sedang bertugas di luar kantor. Mereka adalah Evi Novida Ginting, Viryan Aziz dan Wahyu Setiawan.
"Ada beberapa tugas di luar, ada yang dikantor. Bu Evi, Pak Viryan, sama Pak Wahyu," ujar Pramono.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal upaya operasi tangkap tangan terhadap salah satu komisioner KPU.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata dia.
Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media.
"Menunggu rilis KPK," tambahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga enggan menjelaskan mengenai OTT Wahyu Setiawan. Yang jelas kata dia, Wahyu sempat melakukan komunikasi melalui whatsapp Rabu pagi.
"Tadi pagi masih komunikasi di grup WA," ujar Arief.
Arief mengatakan bahwa dirinya menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait giat OTT tersebut.
"Biasanya KPK kan konferensi pers, saya tunggu resminya saja," ujar Arief.
Punya Harta Rp 12,8 Miliar
Wahyu Setiawan tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000. Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu tercatat punya 9 bidang tanah di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.
Tanah dan bangunan itu diperoleh Wahyu dari warisan. Wahyu juga tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1.025.000.000.
Antara lain Mobil Honda Jazz, Mitsubishi All New Pajero Sport, hingga Vespa Sprint.
Dia tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp715.000.000. Wahyu juga melaporkan dirinya punya kas dan setara kas senilai Rp4.980.000.000 serta harta lainnya senilai Rp2.742.000.000.
Wahyu terjaring OTT KPK hari ini. Dia diduga menerima suap. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribun Network/ham/gle/wly)
• Saiful Ilah Minta Maaf, Resmi Kenakan Rompi Oranye, Ditahan KPK, Pemeriksaan Hampir 19 Jam