Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sangihe

Kanim TPI Tahuna Hadirkan Layanan Paspor Simpatik

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik pada akhir pekan kemarin.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kanim TPI Tahuna Hadirkan Layanan Paspor Simpatik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke - 70.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyelenggarakan pelayanan paspor simpatik pada akhir pekan kemarin.

Hari Bhakti Imigrasi sendiri merupakan hari ulang tahun Direktorat Jenderal Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2020.

Dalam menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengisi berbagai kegiatan yang salah satunya adalah memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat di hari Sabtu.

Pelayanan paspor simpatik ini dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai 12.00 Wita.

Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan paspor baik baru maupun penggantian dengan sistem antrean walk-in.

Untuk pelayanan penggantian paspor ada persyaratan khusus yaitu pemohon hanya diperkenankan melakukan penggantian paspor terbitan di atas tahun 2009.

Selain itu untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak hanya dilayani di luar pelayanan simpatik yaitu di hari kerja senin sampai jumat kecuali saat hari libur nasional.

Pada kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James S J Sembel menugaskan seluruh jajaran pada Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian untuk melaksanakan pelayanan paspor simpatik.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan pelayanan paspor simpatik ini, tentunya masyarakat yang tidak dapat melakukan pelayanan di hari kerja dapat mendatangi kantor imigrasi di hari Sabtu," bebernya sesuai rilis yang diterima tribunmanado.co.id, Senin (06/01/2020).

Untuk persyaratan masyarakat cukup membawa KTP, KK dan Akta Kelahiran atau Ijazah Non-Gelar (SD, SMP, SMA) / Buku Nikah atau Surat Baptis dari Gereja.

"Sedangkan untuk pembayaran pembuatan paspor baru adalah sebesar Rp 350.000 yang dapat dibayarkan melalui bank persepsi PNBP atau bisa juga melalui Kantor Pos," tandas Sembel.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER :

 Gelagat Teddy Berada di Dekat Sule Saat Pemakaman Lina, Ayah Iky Tetap Bungkam Komunikasi Karena Ini

 Gereja Berdiri Kokoh Walaupun Diterpa Banjir Bandang

 Atasi Diabetes dan Hancurkan Kolesterol dengan Minum Teh Pare, Begini Cara Mudah Membuatnya

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved