KPK
Singgungan Menohok ICW, 2019 Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Jokowi dan DPR yang Ingkar Janji
Persoalan itu, lanjut Kurnia, muncul di Panitia Seleksi (Pansel), proses seleksi, dan figur yang terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Draf itu semakin menegaskan KPK berada di rumpun eksekutif. Memang itu diatur di UU revisi, tapi kita nilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption," katanya.
"Di situ ditegaskan bahwa lembaga antikorupsi itu harus independen. Justru itu dilanggar Presiden Jokowi dengan mengeluarkan draf tersebut," lanjut dia.
Jubir KPK Mengundurkan Diri
Febri Diansyah pamit. Dia mengungkapkan dirinya tak lagi sebagai juru Bicara KPK. Hal itu dia sampaikan pada Kamis 26 Desember 2019.
Penyampaian tersebut disampaikan di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Kepala Biro Humas KPK ini mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.

Febri Diansyah Memilih Pamit
Merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Febri yakin pencarian sosok juru bicara baru itu bukan karena pertimbangan pribadi.
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," kata Febri, Senin (23/12/2019).
Ia menjelaskan memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No 3/2018 yang salah satunya memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan juru bicara.
Akhirnya, pada Kamis (26/12/2019), Febri pamit.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujarnya.
Pimpinan KPK Berencana Mencari Jubir Baru
Pada Senin (23/12/2019), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah tersebut.