Pegawai KPK Senang Artidjo-Albertina Jadi Dewas KPK: Ini Tanggapan Pimpinan KPK
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan, hal itu karena sejak awal ICW dengan tegas menolak adanya Undang-undang KPK Nomor 19 tahun 2019 yang menyatakan adanya posisi Dewas KPK tersebut.
Sebagaimana diketahui ICW juga pernah memberikan catatan terkait dengan adanya posisi Dewas KPK tersebut di antaranya adalah adanya posisi tersebut akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi karena kewenangan Dewas KPK khususnya dalam memberikan izin penyadapan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini ICW bersama tiga pimpinan KPK, tokoh masyarakat serta sejumlah lembaga swadata masyarakat lainnya saat ini tengah melakukan uji formil di Mahkamah Konstitusi yang pada pokoknya meminta hakim membatalkan Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 karena proses pembentukannya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya dari awal ICW terutama menolak Dewas KPK. Artinya siapapun sampai ke bawahnya sesuatu yang tidak disepakati. Biarkan prosesnya berjalan, tapi proses kita pada sikap pertama tadi," kata Tama.
• Pemkab Mitra Tak Beri Tunjangan Hari Raya Kepada 600 Lebih Honorer
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan yang menyebut mantan hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi Dewan Pengawas KPK. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut Artidjo sebagai hakim yang lurus.
"Semua sudah tahu Artidjo adalah hakim yang lurus yang kita harapkan juga sebagai pengawas itu juga bersikap tegak lurus terhadap persoalan-persoalan penegakan hukum yang ada di KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut, politikus Golkar ini mengimbau MPR dan DPR mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Ia yakin pilihan Jokowi nanti merupakan pilihan terbaik. Bamsoet berharap mereka bisa mengoptimalkan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Ya pokoknya posisi parlemen ini, apa pun yang sudah dipilih pemerintah, menurut saya, perlu didukung karena itulah pilihan yang terbaik yang sudah dipikirkan secara masak-masak, termasuk pilihan terhadap satu nama yang namanya Artidjo," ujarnya.
"Jadi, apa pun juga, saya yakin dan percaya pilihan-pilihan yang untuk pertama kali dipilih Presiden RI untuk Dewas saya yakin itu pilihan yang terbaik yang bisa menyeimbangkan daripada langkah-langkah hukum yang dia jalankan komisioner dan penyidik yang ada di KPK," imbuhnya. (Tribun Network/ham/mam/gta/wly)