Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegawai KPK Senang Artidjo-Albertina Jadi Dewas KPK: Ini Tanggapan Pimpinan KPK

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Komisioner KPK mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Rabu (27/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho yang diusulkan menjadi calon anggota Dewan Pengawas KPK.

Pimpinan MPR Sambangi Markas Tribun: Ini Isu yang Dibicarakan Bamsoet

"WP (Wadah Pegawai) KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho akan menjadi dewan pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi. Tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Yudi menuturkan,sosok Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan bagi para koruptor. Pasalnya, selama berkarir Artidjo tak segan menghukum berat para koruptor. "Namun karena dewan pengawas ada lima orang, maka seharusnya anggota dewan pengawas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas yang sama, sehingga menjalankan perannya dengan baik," kata Yudi.

Terlebih, kata dia, kewenangan dewan pengawas sangat besar yaitu bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak terhadap kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK.

Selanjutnya, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK dan menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

"Sehingga kewenangan ini menjadikan dewan pengawas mempunyai kewenangan yang cukup besar di KPK, bukan hanya ikut dalam proses penyidikan, tetapi juga harus berani melakukan pemeriksaan etik terhadap lima pimpinan KPK misal jika ada upaya menghambat perkara atau conflict of interest," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan, dengan tidak adanya Perppu KPK sampai saat ini, juga putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi, setidaknya kehadiran Artidjo Alkostar dan Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas KPK membawa angin segar.

Wiranto Bantah Jual Hanura Rp 200 M

Karena itu, dia berharap dewan pengawas diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, antikorupsi, dan independen walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden.

"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkotsar cocok jika menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Sebab, berdasarkan penilaian Agus, Artidjo dikenal sangat apik dalam memutus perkara korupsi.
"Ya baguslah kalau memang Pak Artidjo, kita kenal sangat bagus kan," ujar Agus.

Agus Rahardjo juga enggan mempermasalahkan siapa sosok yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Terpenting, kata Agus, anggota Dewan Pengawas harus kredibel dalam memberantas korupsi. "Ya pokoknya kalau orangnya kredibel ya enggak apalah, bagus lah," kata Agus.

Tidak Setuju

Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sepakat terhadap siapapun nama yang dipilih Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan, hal itu karena sejak awal ICW dengan tegas menolak adanya Undang-undang KPK Nomor 19 tahun 2019 yang menyatakan adanya posisi Dewas KPK tersebut.

Sebagaimana diketahui ICW juga pernah memberikan catatan terkait dengan adanya posisi Dewas KPK tersebut di antaranya adalah adanya posisi tersebut akan menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi karena kewenangan Dewas KPK khususnya dalam memberikan izin penyadapan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini ICW bersama tiga pimpinan KPK, tokoh masyarakat serta sejumlah lembaga swadata masyarakat lainnya saat ini tengah melakukan uji formil di Mahkamah Konstitusi yang pada pokoknya meminta hakim membatalkan Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 karena proses pembentukannya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya dari awal ICW terutama menolak Dewas KPK. Artinya siapapun sampai ke bawahnya sesuatu yang tidak disepakati. Biarkan prosesnya berjalan, tapi proses kita pada sikap pertama tadi," kata Tama.

Pemkab Mitra Tak Beri Tunjangan Hari Raya Kepada 600 Lebih Honorer

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan yang menyebut mantan hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi Dewan Pengawas KPK. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut Artidjo sebagai hakim yang lurus.

"Semua sudah tahu Artidjo adalah hakim yang lurus yang kita harapkan juga sebagai pengawas itu juga bersikap tegak lurus terhadap persoalan-persoalan penegakan hukum yang ada di KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut, politikus Golkar ini mengimbau MPR dan DPR mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Ia yakin pilihan Jokowi nanti merupakan pilihan terbaik. Bamsoet berharap mereka bisa mengoptimalkan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Ya pokoknya posisi parlemen ini, apa pun yang sudah dipilih pemerintah, menurut saya, perlu didukung karena itulah pilihan yang terbaik yang sudah dipikirkan secara masak-masak, termasuk pilihan terhadap satu nama yang namanya Artidjo," ujarnya.

"Jadi, apa pun juga, saya yakin dan percaya pilihan-pilihan yang untuk pertama kali dipilih Presiden RI untuk Dewas saya yakin itu pilihan yang terbaik yang bisa menyeimbangkan daripada langkah-langkah hukum yang dia jalankan komisioner dan penyidik yang ada di KPK," imbuhnya. (Tribun Network/ham/mam/gta/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved