Pegawai KPK Senang Artidjo-Albertina Jadi Dewas KPK: Ini Tanggapan Pimpinan KPK
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho yang diusulkan menjadi calon anggota Dewan Pengawas KPK.
• Pimpinan MPR Sambangi Markas Tribun: Ini Isu yang Dibicarakan Bamsoet
"WP (Wadah Pegawai) KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho akan menjadi dewan pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi. Tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Yudi menuturkan,sosok Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan bagi para koruptor. Pasalnya, selama berkarir Artidjo tak segan menghukum berat para koruptor. "Namun karena dewan pengawas ada lima orang, maka seharusnya anggota dewan pengawas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas yang sama, sehingga menjalankan perannya dengan baik," kata Yudi.
Terlebih, kata dia, kewenangan dewan pengawas sangat besar yaitu bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak terhadap kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK.
Selanjutnya, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK dan menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
"Sehingga kewenangan ini menjadikan dewan pengawas mempunyai kewenangan yang cukup besar di KPK, bukan hanya ikut dalam proses penyidikan, tetapi juga harus berani melakukan pemeriksaan etik terhadap lima pimpinan KPK misal jika ada upaya menghambat perkara atau conflict of interest," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, dengan tidak adanya Perppu KPK sampai saat ini, juga putusan judicial review di Mahkamah Konstitusi, setidaknya kehadiran Artidjo Alkostar dan Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas KPK membawa angin segar.
• Wiranto Bantah Jual Hanura Rp 200 M
Karena itu, dia berharap dewan pengawas diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, antikorupsi, dan independen walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkotsar cocok jika menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Sebab, berdasarkan penilaian Agus, Artidjo dikenal sangat apik dalam memutus perkara korupsi.
"Ya baguslah kalau memang Pak Artidjo, kita kenal sangat bagus kan," ujar Agus.
Agus Rahardjo juga enggan mempermasalahkan siapa sosok yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Terpenting, kata Agus, anggota Dewan Pengawas harus kredibel dalam memberantas korupsi. "Ya pokoknya kalau orangnya kredibel ya enggak apalah, bagus lah," kata Agus.
Tidak Setuju
Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak sepakat terhadap siapapun nama yang dipilih Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).