Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dua Bulan Nadiem Makarim Menjabat, 4 Kebijakan Merdeka Belajar Telah Dikeluarkan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.

Tayang:
(Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Mendikbud Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru untuk memerdekakan belajar. 

Nadiem juga menginginkan penilaian sistem pendidikan memiliki fungsi untuk memberikan umpan balik dari apa yang telah diberikan kepada murid.

"Alasan ke dua adalah agar itu memberikan waktu untuk sekolah dan guru-guru melakukan perbaikan yang dibutuhkan," jelas Nadiem.

"Assessment itu sebenarnya adalah bukan hanya ingin bilang ini baik, ini buruk."

"Sebenarnya ada satu lagi ada fungsi assessment yang jauh lebih penting, untuk memberikan umpan balik," tandasnya.

Ini Kata Elly Lasut soal MK Kabulkan Permohonan Eks Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada

3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas.

Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, Nadiem mengatakan ke depan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen.

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan.

Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan 5 persen perpindahan.

"Jangan salah, 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan, baru yang prestasi itu 15 persen, itu sebelumnya," tutur Nadiem.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved