Rabu, 20 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

Ini Kata Elly Lasut soal MK Kabulkan Permohonan Eks Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada

E2L angkat bicara terkait keputusan MK yang mengabulkan permohonan terkait eks narapidana-termasuk napi koruptor bisa ikut Pilkada.

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO/FERNANDO LUMOWA
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih, dr Elly Engelbert Lasut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Elly Engelbert Lasut (E2L) angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terkait eks narapidana-termasuk napi koruptor bisa ikut Pilkada.

Bupati Kepulauan Talaud Terpilih itu mengatakan, ia baru tahu soal putusan tersebut.

Kepada tribunmanado.co.id, Kamis (12/12/2019) bilang, akan mempelajari putusan MK tersebut.

"Pertama tentu apapun keputusan dan dampaknya bagi saya secara pribadi, saya hormati," katanya.

Soal substansi putusan yang memperbolehkan eks napi ikut Pilkada, Elly bilang belum akan berkomentar lebih.

"Saya harus mempelajari dulu ya. Soalnya ini hukum," kata ayah dari anggota DPR RI asal Sulut, Hillary Lasut ini.

Elly justru berpesan kepada seluruh pendukungnya agar tenang dan sabar.

"Saya minta pendukung bijaksana menyikapi fenomena politik saat ini. Jangan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Putusan MK terbaru itu diyakini berdampak pada langkah politik Elly.

Diketahui, E2L baru saja mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sulut di Partai Nasdem.

Elly, satu di antara sejumlah figur yang diyakini berpeluang besar diusung sebagai calon dari Nasdem.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan judicial review UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Salah satu poin pentingnya terkait terkait Pasal 7 ayat (2) huruf g. Pasal tersebut menyebut, seorang mantan narapidana--termasuk narapidana korupsi--bisa mencalonkan sebagai calon kepala daerah apabila yang bersangkutan telah melewari jangka waktu 5 tahun setelah selesai menjalani pidana.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA TERPOPULER :

 Ahok BTP Mundur Tangani Bisnis Pertamina, Limpahkan Perintah Petahana? Ini Alasannya

 Said Aqil Siradj: Di Malang Ada Pengusaha Cina yang Kuasai Proyek, Mana Toleransi Ekonominya?

 Hati-hati Terhadap Bumbu Dapur Ini, Bisa Jadi Penyebab Penyakit Gagal Jantung!

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved