Rabu, 20 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dua Bulan Nadiem Makarim Menjabat, 4 Kebijakan Merdeka Belajar Telah Dikeluarkan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.

Tayang:
(Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Mendikbud Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru untuk memerdekakan belajar. 

"Jadi sekolah itu sekarang punya sistem penilaiannya sendiri yang lebih holistik, yang bukan pilihan ganda saja."

"Tapi kita mau mengassess kompetensi tidak mengerjakan project, hasil karya, essay, dan lain-lain," imbuhnya.

Nadiem menjelaskan konsep yang saat ini akan diubah hanyalah mengembalikan inti proses pendidikan pada undang-undang yang ada untuk memerdekakan sekolah.

Sekolah diharapkan mampu mendefinisikan kompetensi dasar kurikulum yang ada sesuai dengan murid dan daerah masing-masing. 

"Itu sebenarnya konsepnya adalah mengembalikan esensi pada undang-undang kita untuk memberikan kemerdekaan sekolah," tutur Nadiem.

"Untuk menginterpretasi kompetensi-kompetensi dasar kurikulum kita menjadi penilaian mereka sendiri yang lebih cocok untuk daerah dan murid mereka," tandasnya.

Informasi Lowongan kerja 2019 di Bank Perkreditan Rakyat

Nadiem Makarim akan hapus USBN dan ubah sistem UN.
Nadiem Makarim akan hapus USBN dan ubah sistem UN. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

2. Mengganti sistem Ujian Nasional (UN) 

Nadiem juga akan mengganti sistem UN menjadi assessment competency dan survey karakter.

Tidak hanya itu, Nadiem juga akan memajukan pelaksanaan sistem penilaian ini yang semula berada di akhir jenjang menjadi di tengah.

Sehingga hasil dari penilaian siswa tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat seleksi siswa.

Nadiem menginginkan bukan siswa yang menjadi tolak ukur, seharusnya sekolah dan sistem pendidikan yang telah dilaksanakan di institusi tersebut.

"UN diganti jadi assessment competency dan survey karakter. UN itu sekarangkan di akhir jenjang, nanti akan ditengahkan jenjangnya, jadi itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ucap Nadiem.

"Sekarang yang dihukum itu kan siswanya kalau angkanya tidak baik."

"Itu sebenarnya menjadi tolak ukur untuk sekolah dan sistem pendidikannya," imbuhnya.

Selain itu dengan dipindahnya pelaksanaan penilaian di jenjang yang lebih awal dapat memberikan waktu untuk sekolah dan guru agar dapat melakukan perbaikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved