Jabatan Kajati Akan Dilelang, Terobosan Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat terobosan baru, yakni akan melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
"Semua harus dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, red). Antisipasi setiap potensi atau kemungkinan terjadinya penyelewenangan," ujar dia.
Selain itu, dia meminta Jaksa Agung untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi jajarannya.
"Buka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor terhadap adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum," tambah dia.
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) JAM Intelijen Kejaksaan Agung menangkap dua orang jaksa yang diduga terlibat pemerasan seorang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Pidana Khusus DKI Jakarta.
Upaya penangkapan dilakukan, pada Senin (2/12) pukul 14.50 WIB.
Selain dua orang jaksa, Kejaksaan Agung juga mengamankan seorang berinisial CH yang diduga sebagai perantara penyerahan uang hasil pemerasan.
(Tribun Network/gle)