Jabatan Kajati Akan Dilelang, Terobosan Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat terobosan baru, yakni akan melelang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Menurut Mukri, syarat-syarat tersebut sedang dirumuskan.
Lelang jabatan ini adalah bagian dari program transparansi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Mukri pelelangan ini adalah bagian dari transparansi di internal kejaksaan.
Sebelumnya Jaksa Agung berwenang untuk menentukan siapa yang akan menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi.
"Ini bagian dari transparansi di internal kejaksaan. Ini merupakan terobosan dari Jaksa Agung," ujar Mukri.
Terkait pelelangan jabatan ini, Anggota Komisi Kejaksaan Muhammad Ibnu Mazjah menyarankan Kejaksaan Agung melibatkan pihak eksternal.
Pelibatan pihak eksternal dikhususkan pada hal-hal yang terkait proses transparansi dan akuntabel.
"Dapat melibatkan pihak eksternal atau masyarakat agar dinilai lebih kredibel," kata dia kepada Tribun Network, Jumat (6/12).
Perketat Pengawasan
Pada Senin (2/12) dua orang jaksa ditangkap tim gabungan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dua orang jaksa tersebut ditangkap karena diduga memeras saksi senilai Rp1 miliar.
Mengacu pada hal tersebut Anggota Komisi Kejaksaan Muhammad Ibnu Mazjah mengimbau Jaksa Agung ST Burhanuddin memperketat pengawasan di internal kejaksaan.
"Sistem pengawasan di internal oleh pimpinan terhadap bawahannya perlu ditingkatkan," kata dia.
Dia menjelaskan upaya pengawasan itu dilakukan dengan cara memperbaiki sistem.
Selain itu, Jaksa Agung harus mengawasi dan mengontrol jajarannya.