Berita Bisnis
OJK Ingatkan Waspada Fintech Abal-abal, SWI Temukan 125 Fintech Lending Tak Berizin
Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo mengimbau masyarakat hati-hati ketika menerima tawaran pinjaman online dari pihak-pihak yang mengaku.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Satgas menyatakan ada satu entitas yang sebelumnya ditindak oleh Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Sinergi Rezeki Ananta yang memperoleh izin berupa SIUPL untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika masyarakat ingin menggunakan layanan fintech lending ataupun menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, diharapkan dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA TERPOPULER :
• Airlangga Ketum, Bamsoet Waketum Golkar dan Posisi Ketua MPR Aman, Posisi Tetty Paruntu?
• Mahfud MD: Tiga Hari Sebelum Diganti Menag Lukman Keluarkan Rekom Lalu Menag Fachrul buat Baru
• Fadli Zon Mulai Ragukan Kemampuan Menhan Prabowo, 3 WNI Disandra Abu Sayyaf, Usulkan Kivlan Zen
TONTON JUGA :