Video Viral
VIDEO VIRAL, Ibu Paksa Anaknya Jadi Pengemis, Memukuli, hingga Rogoh Kantong si Anak
IRT bernama Samina memaksa RZ yang merupakan anaknya menjadi ‘peminta-minta’ alias Pengemis di jalan.
Samina telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
• Begini Harga Sepeda yang Disita Anak Buah Sri Mulyani di Atas Pesawat Garuda
"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Kompol Jamal.
Saat ini, polisi masih mendalami lagi kasus penganiayaan sekaligus eksploitasi anak tersebut.
"Jadi alibinya, anaknya (korban) memakai uang ibunya untuk jajan. Tapi kita dalami pengakuan korbannya ini pernah disuruh ngemis di pintu keluar mal," ujar Jamal.
• Airlangga Hartarto Terpilih Lagi, Tetty Paruntu Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
• Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Kinerja TGUPP Tak Efektif dan Bebani APBD di Hadapan Gubernur Anies
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Viral Ibu di Makassar Paksa Anaknya Mengemis hingga Memukuli dan Rogoh Paksa Kantongnya