Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Lebih Proaktif Pulangkan Rizieq Shihab: Sebagai WNI Punya Hak

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir berharap, Rizieq mendapat bantuan dari pemerintah agar pencekalannya dicabut

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) menggagendakan berdoa untuk kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah dua tahun menetap di Arab Saudi.

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir berharap, Rizieq mendapat bantuan dari pemerintah agar pencekalannya dicabut.

“Saya harap pemerintah lebih proaktif turun tangan lagi (untuk memulangkan Rizieq Shihab) seperti yang dikatakan di media selama ini,” ujar Bachtiar di Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Ia meminta agar pemerintah tidak khawatir jika nantinya Rizieq pulang ke Indonesia.

Sebab menurut Bachtiar, Rizieq memiliki hak untuk kembali ke tanah air Indonesia.

“Saya berharap habib Rizieq sebagai WNI yang punya hak untuk kembali dan berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Bachtiar.

“Insya Allah sebetulnya dengan negosiasi dan komunikasi yang lebih kekeluargaan, selaku anak bangsa, apa yang dikhawatirkan dari FPI dan habib Rizieq, insya Allah tidak akan terjadi,” lanjut dia.

Saat ini kembali menguat wacana pemulangan Rizieq Shihab yang dijadikan syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Rizieq sudah lebih dari dua tahun berada di Arab Saudi.

Sejak lama dia sudah ingin pulang ke Indonesia sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

3 Amanat Rizieq Shihab untuk Reuni 212, Perjuangan Sang Habib, Janji hingga Singgung Keadilan

Rizieq Shihab Kembali Kasus Pornografi Lanjut, Cekal Order Pemerintah Jokowi, Sentil Ahok-Sukmawati

Alumni 212 Ajak Warga Sarapan Bareng *Pengacara Sebut Rizieq Shihab Hadir *Imigrasi Bantah

Rizieq Shihab bertolak ke luar negeri saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum.

Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita.

Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Diketahui, dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila, telah dihentikan kepolisian.

Dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, status tersangka pun gugur.

Kepergian tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai dugaan, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved