Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

MIRIS - Terungkap Fakta Balita Dianiaya, Dianggap Keracunan Obat, Ternyata Mengigau Sebut 'Budhe'

Seorang bocah empat tahun, JA diduga mengalami penganiayaan hingga sejujur tubuhnya dipenuhi dengan luka lebam.

Surya/Firman Rachmanudin
Bocah 4 Tahun di Surabaya Dipenuhi Luka Lebam di Tubuh & Mengigau Minta Ampun, Ini 5 Faktanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mirisnya nasib seorang bocah yang dianiaya hingga tubuhnya penuh luka.

JA Seorang bocah empat tahun diduga dianiaya oleh seseorang yang ia panggil budhe.

Seorang bocah empat tahun, JA diduga mengalami penganiayaan hingga sejujur tubuhnya dipenuhi dengan luka lebam.

Kini, bocah malang tersebut harus dirawat intensid di IRS RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Selama dirawat di rumah sakit, JA beberapa kali mengigau minta ampun kepada seseorang yang dipanggilnya 'Budhe'.

Lebih lengkapnya, berikut 5 fakta dugaan kasus penganiayaan yang dialami JA.

MERTUA Syahrini Dituding Jadi Mafia Migas, Ada Kedekatan dengan Keluarga Cendana, Netizen Sebut Ahok

Curhatan Mahasiswa ITB yang Meninggal Setelah Kebut Skripsi 7 Hari 7 Malam Tak Tidur Viral

1. Mengigau 'Ampun Budhe'

Melalui panrtauan SURYA.CO.ID bocah malang tersebut terlihat kurus dan lemah.

Di sekujur tubuhnya tersebar luka lebam, sepertio di wajah, lengan, dan kemaluannya.

JA dibawa orang tuanya ke IRS RSUD Dr Soetomo Surabaya,Jumat (29/11/2019) malam.

Tidak hanya itu, dokter yang memeriksanya juga mengatakan jika korban mengalami demam tinggi.

Saat dirawat intensif inilah, JA beberapa kali mengigau meminta ampun kepada seseorang yang ia panggil budhe.

"Korban ini sempat mengigau "Ampun Budhe" beberapa kali. Menurut dokter demam juga tinggi," terang Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, AKP Oloan Manulang, Sabtu (30/11/2019).

2. Mulanya Orangtua Sebut Keracunan Obat

JA dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved