Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reuni Akbar 212

Reuni Akbar 212 Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud: Itu Hak Warga Negara, Penting Tertib

Sikap bijak dan kooperatif ditunjukkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Editor: Aswin_Lumintang
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sikap bijak dan kooperatif ditunjukkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dia mempersilakan rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 diatur dengan baik.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.

"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan. "Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.

Rencana aksi reuni 212 itu akan digelar di Monas pada 2 Desember 2019 mendatang.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan reuni 212 itu.

"Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan, dan tentunya lokasi ada di Jakarta," ujar Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selanjutnya Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

"Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi, mulai dari Polres Jakarta Pusat, karena lokasinya ada di sana," jelasnya.

Rilis Buku Saya Pamit, Ria Ricis Dikritik Penulis Buku: Jangan Ambil Lahan Kami

Ops Patuh Samrat Polantas di Kabupaten Ini Tegur Ratusan Pelanggar

Budiman Sudjatmiko Akui SKB 11 Menteri Represif, Rocky Gerung: Berpikir Ganti Ideologi Negara, Boleh

"Dari Jakarta Pusat, kemudian ke Polda Metro Jaya, dari Polda Metro Jaya tentunya mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes polri," lanjut Argo.

Nantinya, polisi akan menyiapkan pengamanan jika rekomendasi Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke badan intelijen dan keamanan Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved