Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua DPR Tolak Usulan PBNU soal MPR Pilih Presiden: Ini Kata Wapres

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Wapres RI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Menurut PBNU, pilpres secara langsung dinilai memiliki dampak negatif. Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa sebaiknya usulan PBNU itu didialogkan terlebih dahulu.

"Bagaimana nanti biarlah di MPR dibahas. Nanti yang setuju dan tidak setuju bisa menyampaikan pendapatnya, kita ikuti saja. Didialogkan dulu mana yang lebih bagus," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2019).

Danlantamal Pimpin Serah Terima Jabatan Kadisbek Lantamal VIII

Dia mengatakan, saat ini memang sedang dicari mekanisme yang terbaik dalam pemilihan presiden nantinya. Oleh sebab itu, jika pelaksanaan pilpres langsung yang saat ini dilakukan lebih baik, maka hal tersebut harus dipertahankan.

"Tapi kalau ada alternatif lain yang bagus ya, kita cari. Jadi tidak statis dalam menyikapi satu persoalan itu," ujar dia. Ma'ruf mencontohkan UUD 1945 yang juga telah berubah atau diamandemen hingga empat kali sejak dibuat.

Bahkan, saat ini pun sudah ada usulan lagi agar UUD tersebut kembali diamandemen. "Jadi dinamis berpikirnya, mencari yang terbaik untuk bangsa ini. Saya tidak memberi pendapat dulu, kita bahas dulu," kata dia.

Sebelumnya, saat MPR melakukan kunjungan ke PBNU, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan, salah satunya mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung. Kepada Bambang, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU, berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di September 2012 di Cirebon yang intinya adalah, mengusulkan, PBNU merasa pemilihan presdien dan wakil presiden lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung," kata Bambang Soesatyo usai safari politiknya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Di Medsos, Warga Minsel Unggulkan Michaela Paruntu Bertarung Lawan Franky Wongkar

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung. Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.

" Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin (Tribunnews/Jeprima)

Ketua DPR Tolak Usulan PBNU soal MPR Kembali Pilih Presiden

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, hal itu mendapat tentangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Puan tegas menolak Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar presiden kembali dipilih MPR. Dia menilai wacana itu sebagai suatu kemunduran.

Menurutnya, pemilihan presiden secara langsung merupakan solusi dari cara sebelumnya, yaitu pemilihan melalui MPR. Sampai saat ini, lanjutnya, pemilihan tersebut berjalan secara demokratis.

"Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali dan sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," ujar Puan di Gedung DPR, Kamis (28/11).

Menurutnya rekomendasi PBNU harus melalui kajian yang komprehensif. Apakah kembalinya pemilihan presiden melalui MPR mendatangkan manfaat atau justru sebaliknya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved