Polemik Izin FPI
Disuruh Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI dan Pancasila, Menag Fachrul Setujui Rekom SKT FPI
Setelah menyatakan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI)
Editor:
Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
“Rekomendasi Kemenag sudah diserahkan ke Kemendagri. Adapun penerbitan SKT, itu menjadi kewenangan mutlak Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
“Kementerian Agama ke depan akan fokus pada upaya moderasi beragama. Semua ormas akan diajak, tidak terkecuali FPI jika sudah mendapat izin dari Kemendagri, agar bersama-sama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)