Siswa Bunuh Guru
Cerita 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Sering Mimpi Aneh Disentuh Orang, Berdoa Baca Alkitab
Dua Siswa Ichthus Manado, yakni FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
Silvia beberapa kali melihat suaminya tampak kewalahan lalu menyarankannya untuk berhenti saja.
Meski begitu, Alexander tetap bersikeras tetap berada di SMK Ichthus.
"Dia bilang bahwa itu adalah tugas yang diberikan oleh Tuhan. Saya punya keinginan agar mereka bisa berubah," jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Silvia berharap para siswa di sekolah bisa lebih menghargai dan menghormati gurunya di sekolah.
"Karena tanpa kita tau pendidik ini meninggalkan keluarga, keluar pagi-pagi berusaha memberikan pendidikan yang baik dan benar. Jangan lagi dibalas dengan umpatan kasar apalagi pembunuhan seperti ini," tambahnya.
Ia juga berharap para orang tua mampu mendidik anaknya dengan baik di rumah, karena rumahlah tempat pendidikan pertama anak-anak.
"Karena kalau di sekolah guru hanya memberikan pendidikan supaya pintar, tempat pembentukan pertama ya di rumah," tutupnya.
3. Dituntut 10 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 10 tahun penjara bagi FL dan 7 tahun penjara bagi OU.
Istri korban, Silvia Walalangi (41) berteriak histeris saat tahu hasil tuntutan tersebut.
Keluarga korban pun berseru tidak terima.
Mereka tetap menuntut hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, tanpa mempertimbangkan undang-undang perlindungan anak.
Bagi mereka, kedua tersangka sudah bukan lagi anak-anak mengingat keduanya memang merencanakan pembunuhan ini.
4. Keluarga Korban Mengamuk
Sidang pembacaan tuntutan jaksa membuat ruang sidang berlangsung ricuh.