Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siswa Bunuh Guru

Cerita 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Sering Mimpi Aneh Disentuh Orang, Berdoa Baca Alkitab

Dua Siswa Ichthus Manado, yakni FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/JUFRI MANTAK
2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Siswa Ichthus Manado, yakni FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, mengaku wajah guru yang dibunuh mereka sering terbayang.

Hal itu diungkapkan kedua terdakwa, saat ditemui wartawan tribunmanado.co.id, di salah satu ruangan di gedung Pengadilan Negeri Manado, Selasa (26/11/2019), sebelum mereka berdua mengikuti sidang tuntutan.

"Sejak masuk penjara di Polresta Manado, saya sering mimpi aneh. Saat tidur, seperti ada yang menyentuh saya. Tapi saat saya bangun, tidak ada orang disamping saya," ujar FL yang menikam almarhum Alexander Werupangkey (54).

Lanjutnya, saat terbangun, dirinya langsung berdoa, meminta maaf kepada almarhum lewat doa, setelah itu dirinya membaca Alkitab.

"Sejak masih di tahan di Polresta Manado, saya terus berdoa minta maaf, karena saya sudah salah, sampai sekarang, wajah bapak guru masih terbayang di pikiran saya," akunya dengan waja ketakutan.

Begitu juga pengakuan dari OU, bahwa wajah guru SMK Ichthus Manado yang dipukulnya, pernah terbayang di pikirannya.

"Kami menyesal, memang benar penyesalan di belakang, saya jadi takut, kami berdua sering berdoa bersama, meminta maaf kepada pak guru lewat doa," kata OU.

Saat wartawan tribunmanado.co.id, sedang berbincang-bincang dengan ke dua terdakwa., tiba-tiba waktu sidang tuntutan dimulai, sehingga kedua terdakwa langsung dibawa anggota Polresta Manado, ke dalam ruang sidang anak.

Keluarga korban yang sangat marah dengan kedua terdakwa, sehingga, setelah mengikuti sidang tuntutan

Kedua terdakwa, langsung dibawa anggota Polresta Manado ke mobil yang sudah disediakan di parkiran Pengadilan Negeri Manado. 

5 Fakta di Balik Sidang 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Curhat Istri hingga Tuntutan 10 Tahun

Sebelumnya, Selasa (26/11/2019), Pengadilan Negeri Manado menggelar sidang ketiga kasus Siswa SMK bunuh guru agama SMK Ichthus Manado.  

Diketahui, Guru Agama Alexander Werupangkey (54) ditikam 14 kali siswanya yakni FL (16) dan OU (17) pada Senin (21/10/2019).

Pembunuhan oleh kedua siswa tersebut sudah direncanakan mereka karena kesal ditegur korban.

PN Manado sudah menggela 3 kali sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved