Berita Manado
Sidang Tuntutan Pembunuhan Guru SMK Ichthus Tertutup, Keluarga Korban Teriak Bunuh Mereka
Sidang Tuntutan kasus pembunuhan guru SMK Ichtus, Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (26/11/2019) siang
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Kasus murid menikam guru di Manado ini telah menjadi sorotan.
Selama rekonstruksi berlangsung, banyak masyarakat berkerumun menyaksikan reka adegan itu.
• Kelakuan Ahok Dibongkar Mantan Karyawan Saat jadi Bos Tambang: Saya Diam, Kemudian Keluar
Diberitakan sebelumnnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (22/10/2019) silam.
Pelaku mengaku emosi kepada korban yang merupakan guru di sekolahnya.
Pelaku tidak terima dirinya ditegur oleh Alexander Werupangkey saat merokok.
Dilansir dari Kompas.com, saat rekonstruksi di area SMK Ichthus terlihat bendera setengah tiang dikibarkan.
• Ini Kritik Keras terhadap Presiden Jokowi dan Samakan Prabowo dengan Duterte
"Bendera setengah tiang dikibarkan pascakejadian terjadi," kata Kepala SMK Ichthus KL alias Katarina, Senin (28/10/2019) siang.
Dalam kasus ini, pelaku pertama yaitu FL dijerat Pasal 340 KUHP.
Sedangkan OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ou terlibat memabantu FL dalam upaya penyerangan terhadap korban yang tidak lain adalah gurunya. (tribunmanado.co.id/jufri mantak/isvara savitri/ade pamungkas)
• Klarifikasi Agnez Mo Soal Video Tak Punya Darah Indonesia yang Viral: Saya Akan Selalu Jujur