Berita Manado
Sidang Tuntutan Pembunuhan Guru SMK Ichthus Tertutup, Keluarga Korban Teriak Bunuh Mereka
Sidang Tuntutan kasus pembunuhan guru SMK Ichtus, Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (26/11/2019) siang
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Tidak hanya menghadirkan dua pelaku dan pemeran korban, rekonstruksi juga menghadirkan enam saksi.
Tiga guru SMK Inchthus, satu penjaga sekolah, satu siswa SMK, dan satu guru dari sekolah lain.
Dalam rekonstruksi, pelaku menusuk korban hingga berkali-kali.
Tak hanya mengalami penusukan, korban juga menerima pengeroyokan oleh FL dan OU.
Pada adegan 12, FL (16) menusuk korban.
Korban ditusuk di atas motor saat hendak keluar dari halaman sekolah.
Lalu korban melepaskan motornya dan hendak masuk ke area sekolah.
Namun FL langsung menusuknya dari belakang.
Korban mencoba menghindar dan berlari masuk halaman sekolah.
Dalam rekonstruksi ini korban sempat melakukan perlawanan hingga pisaunya jatuh ke tanah.

Pada adegan ini, pelaku OU (17) masuk menghampiri FL.
OU ikut memukul dan melakukan pengeroyokan kepada korban setelah mendapat ajakan dar FL.
Pada adegan 20 pelaku menikam korban sebanyak tujuh kali.
Tidak berhenti disitu, saat korban merasa terpojok FL melakukan tikaman sebanyak tiga kali.
FL dan OU meninggalkan korban saat terkapar di tanah.