Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Budi Karya Minta Keluarga Korban JT-610 Ambil Santunan

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat itu untuk membahas hasil akhir dari investigasi

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com/LABIB ZAMANI
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2019).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat itu untuk membahas hasil akhir dari investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal kecelakaan JT-610. Dalam rapat itu, Budi Karya menyarankan agar para keluarga korban menerima santunan yang diberikan oleh pihak Boeing sebagai pertanggungjawaban.

Mundur Seleksi CPNS 2019 Denda Rp 100 Juta

Menurut Budi Karya, meski keluarga korban menerima santunan, mereka masih bisa menuntut pihak Boeing. ”Bisa, dan yurisprudensinya ada yang mendapatkan ganti rugi. Itu sudah kita sampaikan. Jadi kami sampaikan ambil dan tetap tuntut, tapi kami kan enggak bisa sebagai para pihak,” ujar Budi Karya di gedung DPR, Senin (25/11).

Karena itu, kata Budi Karya, sebaiknya para keluarga korban tetap mengambil kompensasi yang diberikan dan tetap menuntut Boeing. Namun, dia menjelaskan, pihak Kemenhub tak bisa ikut serta membantu dalam penuntutan tersebut.

”Jadi gini, tentu kita prihatin dengan kejadian itu dan saya duka cita yang mendalam. Kemenhub selalu akan memberikan suatu dukungan yang penuh bagi keluarga korban untuk mendapatkan haknya,” ungkap dia.

Berkaitan dengan anggota keluarga korban yang belum mendapatkan santunan, kata dia, itu lebih banyak karena ingin tetap menuntut kepada Boeing. ”Dan ini sedang terjadi. Ada beberapa kelompok yang melakukan gugatan. Kita fasilitasi, tapi kami tidak masuk dalam para pihak,” jelasnya.

Perwakilan Boeing sendiri sebelumnya mengatakan telah menyiapkan dana santunan bagi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Boeing, Ibrahim Senen, usai bertemu keluarga korban dalam acara tabur bunga memperingati satu tahun jatuhnya JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Adapun besaran dana santunan yang telah disiapkan yakni sejumlah USD 50 juta (Rp 700 miliar) untuk seluruh keluarga korban. Dia mengatakan, dana tersebut bersifat sukarela. ”Jadi tidak ada kewajiban bagi para keluarga korban untuk berpartisipasi, tetapi kami harapkan keluarga korban yang berduka ini merupakan bantuan langsung dari Boeing kepada keluarga korban kurang lebih masing-masing sekitar USD 144.500 (Rp 2,02 miliar),” kata Ibrahim di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10).

Garuda Muda Antisipasi Setiap Kondisi

Selain memberikan santunan, Ibrahim mengatakan bahwa Boeing juga akan memberikan beasiswa bagi keluarga korban sesuai kriteria yang ditentukan. Ibrahim menuturkan hingga saat ini sudah ada sebagian keluarga korban yang sudah menerima santunan. Sebanyak 25 ahli waris sudah menerima santunan dan 40 lainnya dalam proses.

Penyebab Kecelakaan

Dalam rapat dengan DPR kemarin, Budi Karya juga melaporkan hasil investigasi akhir kecelakaan Pesawat JT 610 Boeing 737 MAX 8 yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Berdasarkan hasil laporan KNKT, Budi Karya menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang pesawat tersebut jatuh di teluk Karawang pada Oktober 2018, mulai dari cacat produk sampai ketidakmampuan pilot mengendalikan pesawat yang terlalu canggih.

"Ada beberapa faktor yang berkontribusi, dan saling terkait pada kecelakaan ini. Pertama yaitu reaksi pilot pada proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737 MAX 8. Meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat," jelas Budi Karya di DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Budi Karya menjelaskan, kecelakaan tersebut mengacu pada asumsi pada reaksi pilot yang kebingungan karena terlalu banyak efek yang ditampilkan di depan kokpit. Kemudian kecanggihan Boeing 737 MAX 8 yang hanya memiliki sensor tunggal yang disebut MCAS, membuat pesawat tersebut sangat rentan terjadi kesalahan.

”Pilot kesulitan melakukan respons yang tepat terhadap pergerakan MCAS karena tidak ada petunjuk pada buku panduan pelatihan. Kemudian terlalu banyak sistem yang beroperasi dalam waktu yang bersamaan,” terangnya.

Wawancara Eksklusif Staf Jokowi Aminuddin Maruf: Ayah Saya Ngefans Jokowi

Permasalahan lain dari terjadinya kecelakaan ini yaitu pilot tidak mendapatkan pelatihan yang layak untuk menerbangkan Boeing 737 MAX 8. Pelatihan hanya dilakukan dalam latihan komputer serta tidak adanya pelatihan MCAS di buku panduan. Ada pula kerusakan di sistem keseimbangan yang tidak tercatat oleh teknisi dan pilot di penerbangan sebelumnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved