Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

5 POPULER SEPEKAN Rocky Gerung Bongkar Persaingan Eks 2 Jenderal, Ahok Menonjol hingga Kisah Prabowo

Dari ribuan berita yang telah terbit dalam sepekan ini, ada 5 berita yang paling banyak dibaca dan menjadi populer dalam sepekan ini.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado/tribun grup
Ahok, Gita Ratnasari Tuuk dan Rocky Gerung 

"Kalau kita analisis presiden tetap tidak independen dalam menentukan hak prerogatifnya," ucapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:00:

TERUNGKAP Sudah Ada Anggota Polisi Yang Diberi Sanksi Karena Pamerkan Kemewahan, Imbauan Sudah Lama

2. Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram, Data Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya

Ilustrasi.
Ilustrasi. (NET)

Keluarkan surat telegram kepada seluruh jajarannya, Mabes Polri Instruksikan anggota untuk hidup sederhana.

Markas Besar Kepolisian RI membeberkan alasan dikeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.

Sebaliknya, anggota kepolisian RI diminta untuk tidak bergaya hidup mewah.

"TR (telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugasnya tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakiti hati yang terkait dengan kepentingan individual dan memperkaya diri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Ia juga mengungkapkan, kepolisian RI harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.

"Sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dia (anggota polri) punya kewajiban untuk berikan keteladanan bahwa dengan pola hidup sederhana juga menunjukan kebersahajaan dalam hidup, artinya sebagai sebuah profesi yang sehari-harinya bersentuhan dengan masyarakat, dia harus punya keteladanan itu," ungkapnya.

Namun demikian, Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.

Peraturan tersebut berlaku untuk di media sosial ataupun kehidupan sehari-hari.

"Sebenarnya lebih kepada sebuah warning kepada anggota polri untuk tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek yang brsifat hedonis," tuturnya.

Di sisi lain, ia menyatakan akan mendata berapa anggotanya yang terindikasi menunjukkan hidup mewah di media sosial.

"Propam melakukan upaya seperti itu untuk mendata dan sebagai informasi terutama di medsos," pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian RI meminta jajarannya untuk bersikap sederhana dalam kehidupannya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved