Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Marwan Batubara Tuding Ahok Terlibat Kasus Suap Ratusan Miliar Pembelian RS: Hasil Korupsi Sudah Ada

Hal tersebut diungkap Marwan Batubara, ia menyebutkan bahwa Ahok telah melakukan korupsi.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
google/Kabar3.com
Marwan Batubara - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih 

TRIBUNMANADO.CO.IDDirektur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara menuding Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat kasus suap dana miliaran rupiah.

Marwan Batubara menyebutkan bahwa Ahok terlibat aksi suap menyuap.

Bahkan, ia mengatakan KPK sebagai lembaga yang membela BTP untuk bebas dari kasus. 

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara

Mengutip Tribunnews.com, Marwan Baubara menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

"Saya kira begini ya, yang pasti di penyidikan itu semua sudah kami umumkan apakah kasus siapa tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

"Kalau selain penyidikan, misal masih proses penyelidikan atau di masyarakat itu tidak mungkin kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Jadi menurut Febri, tidak tepat kalau KPK mengonfirmasi ya atau tidak untuk sejumlah kasus, apalagi dikaitkan dengan nama pihak-pihak tertentu.

"Saat ini prosesnya masih berjalan untuk kasus apapun. Kalau sudah di penyidikan itu kami selalu menyampaikan melalui konferensi pers," kata Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). ((Tribunnews.com/ Gita Irawan))

Sebelumnya, Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang atas pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Hal tersebut dikatakan Marwan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).

Marwan menilai KPK merupakan lembaga yang melindungi Ahok. Menurutnya, menyatakan alasan tidak bersalah merupakan keputusan yang salah.

Karena Marwan Batubara berpendapat KPK membuat keputusan tersebut berdasarkan Ahok tidak mempunyai niat jahat ketika melakukan tindakan itu.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melindungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.

"Oh dia tidak ada kasus kok. Tapi menyatakan alasan dia tidak bersalah itu sangat bermasalah."

"Bagaimana keputusan yang namanya lembaga tinggi seperti KPK itu, mendasarkannya kepada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua."

Peneliti IRESS Marwan Batubara.
Peneliti IRESS Marwan Batubara. (TRIBUNNEWS/ADIATMA PUTRA)

Sementara menurut penjelasan Marwan Batubara dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan terdapat kerugian negara dan terdapat pelanggaran hukum dan peraturan.

"Dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara, ada pelanggaran hukum dan peraturan," kata Marwan Batubara.

"Nah Anda mau percaya mana kalau KPK nya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal."

"Tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi sementara hasil korupsinya sudah ada oleh BPK."

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)

Kemudian Marwan menjelaskan mengenai tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Ahok. Ia mengatakan kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Selain itu Marwan Batubara menuduh Ahok menerima suap dalam kasus reklamasi.

Hal tersebut dikatakan Marwan Batubara terdapat di pengadilan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Wijaya dan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi.

Marwan Batubara mengatakan dalam pengadilan kedua orang tersebut menyebutkan Ahok terlibat.

Dalam temuan BPK pada kasus RS Sumber Waras, Ahok menerima dana kurang lebih Rp 191 miliar. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina, Ditunjuk Menteri BUMN

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Erick Thohir membeberkan alasannya memilih mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai petinggi Pertamina.

Mantan bos klub Inter Milan ini, ternyata punya target sendiri.

Target yang dimaksud yaitu mengurangi impor migas yang harus tercapai.

Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Erick Thohir menyeut pihaknya kini membutuhkan tim yang handal untuk menyelesaikan berbagai masalah di Pertamina.

Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU
Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU (Foto: Screenshot Instagram/ Istimewa)

"Nah, proses-proses daripada pembangunan revinery ini sangat amat berat, jadi saya perlu teamwork yang besar, tidak bisa hanya dirut saja," terang Erick Thohir.

 "Harus bagi tugas semua."

Hal itu lah yang menyebabkan Erick Thohir menunjuk Ahok sebagai petinggi di Pertamina.

Ia menyebut Pertamina membutuhkan sosok pendobrak sebagai pemimpin.

"Karena itu lah kemarin kenapa kita mau orang yang pendobrak," ucap Erick Thohir.

"Pendrobrak bukan marah-marah."

Erick Thohir pun menampik pandangan sejumlah pihak yang menganggap Ahok adalah sosok yang emosional.

"Saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda," terangnya.

"Ya jadi kita perlu figur yang pendobrak supaya ini semua seusai dengan target."

Lantas, Erick Thohir menjelaskan bahwa sebagai komisaris utama Ahok bertugas untuk mengawasi kerja para direksi.

"Toh beliau ini komisaris utama, kan direksinya yang day to day," ucap Erick Thohir.

"Tapi menjaga semua ini."

Lebih lanjut, Erick Thohir mengaku akan secara rutin menyelenggarakan rapat 30 perusahaan milik BUMN.

"Dan rapat bulanan untuk 30 perusahaan BUMN saya kan lakukan (dipimpin) langsung oleh saya, di mana saya akan mengundang dirut dan komut secara bersamaan," ucapnya.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari konflik antara direksi dengan komisaris utama.

"Jadi saya enggak mau ada drama-drama di dalam perusahaan ya, komut menjelekkan dirut, dirut menjelekkan komut, saya enggak mau," ucapnya.

"Kita rapat bersama, kalau memang ada perbedaan ayo kita duduk." 

Lebih lanjut, Erick Thohir menyebut direksi harus bekerja sama secara baik dengan komisaris utama.  

"Karena tidak mungkin direksi berjalan tanpa dukungan komisaris, komisaris bukan direksi yang melakukan kerja harian itu kan direksi," imbuhnya.

 Ini Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Pendobrak Siap Beraksi

 Ganti Posisi Tanri Abeng, Jadi Komisaris Utama Pertamina, Setahun Ahok Terima Rp 661 Miliar

 7 Anggota Staf Khusus Presiden dari Kalangan Milenial Disinggung KPK, Belum Lakukan Kewajiban Ini!

Tonton juga:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved