Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP UMK 2020

UMK Manado 2020 Rp 3.390.937, Lebih Tinggi dari UMP Sulut

Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) jadi satu-satunya daerah di Sulut yang sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Erny Tumundo 

Pengusaha menginginkan UMP tetap atau tak ada kenaikan.

Robert mengatakan, alasannya ada tiga

"Pertama, ekonomi global saat ini stagnan imbasnya ke ekonomi Indonesia," ungkap dia.

Kedua, UMP tinggi itu menghambat investor.

Ketiga, upah tinggi akan banyak tenaga kerja migrasi ke Sulut

"Ketiga kan ada peraturan Gubernur bahwa 60 persen harus gunakan tenaga kerja lokal," kata dia.

Di sini titik persoalan utamanya, di mana UMP Sulut tertinggi ketiga di Indonesia, tapi soal produktivitas kerja itu tenaga kerja Sulut ada di peringkat 14 se Indonesia

 "Kalau kita mau lomba naik UMP,  lomba juga naik produktivitas," kata dia.

Keputusan sudah diambil, Gubernur mengambil posisi di tengah, pihak pengusaha harus ikut regulasi pemerintah

"Perusahaan mesti mengefisienkan usaha, dan mendorong produktivitas tenaga kerja," ujarnya.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat

 Idham Azis Abaikan ke Istana, Suruh Wakapolri ke Menhan Prabowo, Pilih Raker dengan DPR RI

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved