Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP UMK 2020

UMK Manado 2020 Rp 3.390.937, Lebih Tinggi dari UMP Sulut

Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) jadi satu-satunya daerah di Sulut yang sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Erny Tumundo 

Gubernur mengatakan, kenaikan UMP mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto.

Formula yang dipakai kemudian muncul angka 8,51 persen kenaikan UMP 2020

Gubernur menjelaskan, inflasi merupakan salah satu pertimbangan penetapan UMP.

Perbandingannya jelas, Sulut termasuk daerah yang inflasinya rendah di Indonesia, hanya 3 persen lebih.

"Ini kenyataan. Harga naik segala macam, tolak ukur dari mana? Perhitungan BPS.

Kita dapat pehargaan bisa tahan inflasi. Misalnya Cabe naik , saya telepon ke Surabaya bawa masuk kemari cabe ke Sulut," kata dia.

Inflasi terjaga, kemudian UMP naik maka kesejahteraan masyarakat akan naik 

"Jadi tidak cuma-cuma UMP naik," ucap dia.

Gubernur mengatakan beberapa tahun lalu UMP ditetapkan lompat agar jauh.

Sudah demikian, tidak mungkin balik lagi.

"Kita imbangi angkanya. Kita nego kasih penjelasan semua menerima. Kita combine pengusaha, pemerintah dan buruh," ujarnya.

Kritik Pengusaha

Robert Najoan, Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghormati keputusan Gubernur sudah menetapkan UMP 2020.

Meski kemauan pihak pengusaha tak terpenuhi.

Pada pembahasan di Dewan Pengupahan ada 3 rekomendasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved