Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Polri Dilarang Bermewah-mewah, Begini Tanggapan ICW dan Ombudsman

Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengapresiasi langkah Polri yang mengeluarkan peraturan agar anggota Polri bersikap sederhana

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
you tube sekretariat Presiden
Jokowi Mengganti pangkat di pundak Idham Azis saat resmi dilantik jadi Kapolri, Jumat (1/11/2019). 

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Selanjutnya, polisi diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat serta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Terakhir, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri. (tribun/kps)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved