Pencurian di RSUP Kandou
KRONOLOGI Penangkapan 3 Tersangka Pencurian di RSUP Kandou, Berawal dari Motor Tanpa Plat
Tim menangkap tiga tersangka di ruas jalan Kelurahan Mahakam, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, Rabu (20/11/2019)
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hanya berdasarkan mencurigai, Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin AKP M Aswar Nur SIK, berhasil mengungkap kasus pencurian di RSUP Prof Kandou Manado yang sudah lama meresahkan warga.
Tim menangkap tiga tersangka di ruas jalan Kelurahan Mahakam, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, Rabu (20/11/2019).
Identitas ke tiga tersangka yakni RM alias Echa (20) dan RP alias Rian (16) keduanya warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, serta KK alias Klif (16) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
• BREAKING NEWS Tim Resmob Ungkap Komplotan Pencurian di RSUP Kandou, 3 Pria Tak Berkutik
Menurut keterangan Aswar, awalnya mereka melakukan giat Ops Premanisme di Wilayah Hukum Polda Sulut.
Saat melewati lokasi penangkapan, tim melihat ada tiga lelaki yang menunggangi sepeda motor yang tidak memiliki pelat nomor.

"Kami juga melihat, gerak gerik ke tiga remaja itu mencurigakan, sambil membawa satu ekor ayam," ujar Aswar.
Lanjutnya, karena dicurigai, mereka menghentikan ketiga remaja tersebut.
• Kapolri Beber Alasan Pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan, 2 Hal Penyebabnya
"Saat anggota melakukan interogasi, ketiga remaja itu mengaku, kalau mereka sering mencuri di RSUP prof Kandou Manado," ucapnya.
Tambahnya, dari situ, kami langsung membawa ke tiga remaja itu dan melakukan pengembangan.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Malalayang, menanyakan kalau ada laporan yang masuk di Mapolsek, mengenai pencurian di rumah sakit Malalayang," katanya.
• Anggota DPR Singgung Polisi Perut Buncit di Hadapan Kapolri, di Thailand Malah Masuk Kamp Khusus
Saat dicek, ternyata benar, dari bulan Oktober hingga November ini, ada beberapa laporan mengenai pencurian di RSUP Prof Kandou Manado.
"Dari hasil pengembangan, kami menemukan barang bukti berupa enam unit handphone," ujarnya.
Selanjutnya ke tiga tersangka digiring ke Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut.
"Kami sudah menyerahkan tiga tersangka pencurian dan barang bukti ke Polsek Malalayang untuk proses lanjut," tegas mantan Kapolres Tomohon itu. (Juf)
• BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan