News
Penahanan Anak Bupati Majalengka, Tetiba Korban Penembakan Cabut Laporan Polisi, Berdamai Karena Ini
Korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Panji Pamungkasandi, resmi mencabut laporan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korban penembakan oleh anak Bupati Majalengka, Panji Pamungkasandi, resmi mencabut laporannya kepada polisi.
Korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, Panji Pamungkasandi, resmi mencabut laporan polisi kasusnya, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Pamungkasandi datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.
Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi keluar beserta penasehat hukum tersangka.
Penasehat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.
• Hasil Hong Kong Open 2019 - Ahsan/Hendra ke Final , Tumbangkan Duo Menara
• Korban Penembakan dari Anak Bupati Majalengka Resmi Cabut Laporan di Polres, Alasannya Karena Sobahi
• Ini Komentar Edson Tavares Soal Heri Susanto, Bintang Kemenangan Persija
Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.
"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.

"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.
Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus, mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.
Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.
Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.
"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.