Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Ahok

Ahok Heran jadi Pimpinan BUMN Harus Keluar Parpol: Emangnya PDIP Partai Terlarang?

Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan BUMN, dirinya tidak melanggar apapun.

Editor: Rhendi Umar
tribun timur
Ahok Heran jadi Pimpinan BUMN Harus Keluar Parpol: Emangnya PDIP Partai Terlarang? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) diminta undur diri dari anggota partai PDI Perjuangan jika ingin menjadi Pimpinan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN). 

Menanggapi pernyataan tersebut Ahok mengatakan dirinya tidak akan keluar selama tidak melanggar peraturan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube KompasTv, Kamis (14/11/2019), Ahok juga mengatakan dirinya setia dengan PDIP.

Mulanya Ahok menjelaskan berdasarkan peraturan yang ada, dirinya tidak melanggar apapun.

Ahok menjelaskan yang tidak diperbolehkan adalah pengurus partai dan anggota dewan.

Ahok mengatakan dirinya hanyalah anggota PDIP.

Ahok Bukan Pengurus Partai PDIP, Tak Langgar Aturan BUMN, DPR: Harus Steril dari Parpol

Statusnya yang hanya sebagai anggota partai, menurut Ahok itu tidak melanggar aturan apapun.

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai, anggota dewan," jelas Ahok.

"Saya kan hanya kader," tambahnya.

Ahok kemudian sedikit bercanda dengan wartawan.

Ia heran soal dirinya harus keluar dari parpol, dan berkelakar soal PDIP partai terlarang sehingga dirinya harus keluar dari partai jika ingin bergabung dalam BUMN.

"Emangnya PDIP partai terlarang?," canda Ahok.

Ia kembali menegaskan jika tak ada peraturan yang mengharuskan dirinya keluar dari partai politik, maka ia akan tetap bergabung dalam PDIP.

"Enggak dong, kalau peraturanya enggak, saya tetap anggota partai kok," jelas Ahok.

Ahok kemudian menyatakan dirinya setia dengan PDIP.

"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," kata Ahok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved