Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu Tribun Manado

Angka Pengangguran dan Cara Bacanya

Apakah pekerjaannya sebagai penjual di bazar kaget, buka hanya pada hari Sabtu dan Minggu dihitung sebagai pengangguran?

TRIBUNMANADO/Doc
Sejumlah pencari kerja antre mendaftar pada bursa kerja di satu pusat perbelanjaan di Kota Manado beberapa waktu lalu. 

Oleh:
M Bayu Prakoso Aji SST
Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Manado

BEBERAPA waktu lalu salah satu akun informasi yang cukup besar mengunggah informasi mengenai jumlah pengangguran, hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) di awal November.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mengalami peningkatan dari 7 juta orang pada Agustus 2018 menjadi 7,05 juta orang pada Agustus 2019. Walaupun demikian, pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 5,34 persen menjadi 5.28 persen. Penambahan jumlah yang diiringi penurunan persentase adalah akibat bertambahnya jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019.

Bermula dari keisengan membaca komentar netizen pada unggahan tersebut, ternyata muncul banyak pertanyaan mengenai pengangguran. Pertanyaan seperti “Apa arti pengangguran?”, “Apakah pekerjaannya sebagai penjual di bazar kaget, buka hanya pada hari Sabtu dan Minggu dihitung sebagai pengangguran?”, “Bagaimana cara BPS menghitungnya? Apakah dirinya telah dihitung padahal tidak pernah didata mengenai pekerjaannya?”, banyak bertebaran di kolom komentar.

Untuk menjawab pertanyaan dan rasa ingin tahu ini mari kita bahas sedikit mengenai angka pengangguran.

Angka pengangguran merupakan salah satu indikator krusial dan menjadi perhatian bagi pemerintah. Pengangguran menjadi penting karena berkaitan dengan ukuran keberhasilan pemerintah dalam pembentukan lapangan kerja dan upaya dalam memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pengangguran dari Lulusan Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Meningkat

Pengangguran menurut definisi BPS memiliki arti mereka yang termasuk angkatan kerja, yakni kelompok penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) (1) yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan (2); mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha (3); mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (4); mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bersekolah, memiliki kegiatan mengurus rumah tangga, atau melakukan kegiatan lain selain kegiatan pribadi tidak termasuk dalam angkatan kerja dan tidak dimasukkan dalam kategori pengangguran.

Kemudian bagaimana membedakan angkatan kerja yang bekerja dan tidak bekerja? BPS mendefinisikan bekerja dengan merujuk pada konsep baku yang direkomendasikan International Labour Organization (ILO).

Gubernur Olly: Lima Tahun Depan Kalian Tidak Susah Cari Kerja

Bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan ataupun keuntungan paling sedikit satu jam tanpa terputus selama seminggu yang lalu.

Konsep bekerja yang hanya dibatasi dengan kegiatan dalam kurun waktu satu jam selama seminggu yang lalu banyak menimbulkan pertanyaan. Bahkan bagi sebagian orang atau kelompok dianggap mengada-ada agar mendapatkan nilai pengangguran yang rendah.

Tentu saja tuduhan ini tidak benar. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, konsep ini berdasarkan konsep yang direkomendasikan secara internasional dan telah digunakan oleh banyak negara.

Pengangguran Masih Tinggi, Pemkot Manado Gagas Aplikasi Pencari Kerja

Konsep satu jam secara berturut-turut membuat perhitungan pengangguran lebih terfokus pada penduduk yang sama sekali tidak bekerja dan tidak mendapatkan pendapatan. Mereka yang menganggur ini disebut pengangguran terbuka.

Selain angka pengangguran terbuka, BPS juga memotret indikator pekerja tidak penuh. Pekerja tidak penuh adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu).

Pekerja tidak penuh terdiri dari setengah penganggur, yaitu mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menambah jam kerja.

Kabupaten Boltim Miliki 2.464 Pengangguran

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved