Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerkosaan

KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Nekad Setubuhi Janda 25 Tahun, Berawal dari Pendam Rasa

Seorang Pemuda 18 Tahun Nekad Menyetubuhi Janda 25 Tahun, Mulanya Berawal dari Pendam Rasa

Editor: Rhendi Umar
net
KRONOLOGI Pemuda 18 Tahun Nekad Setubuhi Janda 25 Tahun, Berawal dari Pendam Rasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang janda berinisial NJ (25) menjadi korban pemerkosaan dari seorang pemuda bernama DM (18).

Tersangka diduga telah memendam rasa cinta cukup lama terhadap NJ.

DM  sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut setelah mengamati kondisi kamar korban.

Janda berinisial NJ dirudapaksa oleh DM setelah diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan biadab ini kepada pihak kepolisian.

Pelaku yang tak memiliki pekerjaan tetap. Katanya lagi, NJ juga telah lama diincar oleh DM.

Saat kejadian tersangka sedang mabuk.

Sementara, pantauan Tribun Batam DM selama konferensi pers tampak malu dan terus menutupi wajahnya.

Setubuhi 3 Siswa SD, Oknum Kepsek Pakai Modus Cek Kesehatan, Ini Ancaman Hukumannya

Dia mengaku malu atas perbuatan biadabnya.

"Gak mau bang. Saya malu," katanya saat awak media meminta DM menengadahkan wajahnya.

Namun akibat tak memiliki pekerjaan dan nafsu yang semakin besar, dia pun tak pikir panjang hingga merudapaksa NJ serta mengambil beberapa barang berharga milik korban.

Akibatnya, DM terancam dipenjara maksimal 12 tahun untuk tindak pidana pemerkosaan dan 5 tahun untuk tindak pidana pencurian. 

Kepala Sekolah Setubuhi Muridnya, Pakai Modus Cek Kesehatan

Seorang oknum Kepala Sekolah SDN, terlibat kasus pencabulan.

Guru tersebut diketahui berinisial SP (52) warga Dusun Beluan, Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung.

Oknum kepala sekolah tersebut, tega mencabuli tiga orang siswanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved