Menkumham Minta Anak Tak Penuhi Panggilan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa putra Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Medan pada 15-16 Oktober 2019. Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari ditangkap bersama Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dalam OTT tersebut.
KPK juga menangkap sejumlah orang, salah satunya Kepala Bagian Protokoler Pemerintah Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Syamsul ditetapkan sebagai perantara suap.
KPK menduga Dzulmi menerima sedikitnya Rp380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada 6 Februari 2019. Setelah dilantik Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp20 juta setiap bulan.
Pemberian itu terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa pun ditangarai menyetor uang Rp50 juta kepada Dzulmi.
Diduga sebagian uang suap dari Isa digunakan untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu tinggal.
KPK menetapkan Dzulmi dan Syamsul menjadi tersangka penerima suap. Penyidik menduga uang yang diterima oleh Tengku Dzulmi berkaitan dengan proyek di Kota Medan.
Selain penggeledahan, pihak KPK juga juga melakukan pelarangan bepergian atau cegah ke luar negeri terhadap anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Paratai Golkar Akbar Himawan Buchari.
Senin kemarin, penyidik KPK memeriksa saksi lainnya, yakni istri dari Wali Kota Medan (nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin. Rita diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang menjerat suaminya.
Ada sekitar delapan jam Rita menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Namun, ia memilih tidak mau memberikan tanggapan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Rita memilih diam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan tentang pemeriksaannya dan kasus yang menjerat suaminya.
Chrystelina menjelaskan, penyidik KPK mencecar pertanyaan kepada Rita tentang perjalanannya bersama suami dan keluarga ke Jepang. "Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi," kata Chrystelina.
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami dari Rita soal siapa saja donatur yang membiayai perjalanan Dzulmi Eldin dan keluarga ke Jepang. "Siapa-siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," kata dia. (tribun network/sen/ilh/coz)