Menkumham Minta Anak Tak Penuhi Panggilan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa putra Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa putra Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, Senin kemarin.
• Masuki Musim Penghujan, Sat Pol PP Tetap Siaga Karhutla
Yamitema tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan 2019.
Yasonna menyarankan anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly, agar tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Surat yang diterima Yamitema sebatas foto surat panggilan dari pihak Pemkot Medan.
Hal itu disampaikan Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).
Yasonna menjelaskan, surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Yamitema Tirtajaya Laoly dikirimkan ke Medan, Sumatera Utara, saat anaknya itu tengah berada di Jakarta. Adapun surat panggilan pemeriksaan KPK yang diterima anaknya sebatas foto copy yang dikirimkan pihak Pemkot Medan.
"Dia berdiskusi dengan saya, bagaimana? Saya bilang, 'Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini kan (Jakarta), tapi (surat) dikirim ke Medan. Jadi, hard copy belum didapat sama dia. Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, anaknya yang bernama Yamitema Tirtajaya Laoly adalah seorang pengusaha. Namun, anaknya tersebut sejak tiga tahun terakhir tidak lagi sering terlibat dengan usaha maupun urusan di Medan.
• Pelamar CPNS 2019 Wajib Kantongi KTP Bolsel
Yasonna meyakinkan anaknya akan datang ke kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan jika telah menerima surat panggilan resmi dari lembaga anti-rasuah itu. "Nanti kalau dapat panggilan yang hardcopynya, dia akan datang, mungkin klarifikasi ya," ujarnya.
Pelaksana hHarian (Plh) Kabiro Humas KPK, Chrystelina G Sitompul mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada Yamitema Tirtajaya Laoly untuk diperiksa pada Senin kemarin.
Namun, setelah anak Menkumham menyurati KPK perihal belum menerima surat panggilan, maka akan dilakukan panggilan ulang kepada yang bersangkutan.
KPK menjadwal ulang pemeriksaannya pada Selasa (12/11) hari ini.
"Pemeriksaan mudah-mudahan dijadwalkan ulang besok," kata dia.
Chrystelina menyampaikan pihaknya memanggil Yamitema Tirtajaya Laoly untuk dimintai keterangan sebagai saksi saksi dalam perkara dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
Putra Menkumham Yasonna Laoly itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.
Yamitema diperlukan keterangannya oleh KPK dalam kapasistas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan yang dipimpin Yamitema itu bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah serta berkantor di kota Medan.
• Rivalitas Tinggi, Aremania Diimbau Tak Datang ke Stadion Jalak Harupat pada Laga Persib vs Arema
PT Kani Jaya sendiri menjadi bagian perusahaan yang memenangi beberapa tender proyek di Pemerintah Kota Medan.