Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Koruptor Dilarang Maju di Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada Presiden

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman usai bertemu wakil presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan biaya untuk maju dan menang sebagai kepala daerah membutuhkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu Bamsoet menyangsikan pejabat daerah bekerja untuk rakyat.

"Bagaimana mungkin kita mengharapkan kerja-kerja para pemimpin daerah yang pro rakyat kalau biayanya sangat tinggi dan ketergantungannya ke partai politik sangat besar," ujar Bamsoet.

Dia memilih mengembalikan semua kepada masyarakat karena mereka telah melihat dan merasakan langsung manfaat atau kerugian sistem pemilihan kepala daerah langsung. "Kita kembalikan kepada masyarakat dan partai politik sebagai pengambil keputusan di parlemen," kata Bamsoet. (Tribun Network/sen/the/dit/mal)

Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved