Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Eks Koruptor Dilarang Maju di Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada Presiden

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman usai bertemu wakil presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). 

Tito Singgung Pilkada Langsung ke Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung soal evaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung saat mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan para komisioner Komisi Pemilihan Umum di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). Presiden Joko Widodo akan mengkaji usulan Tito Karnavian untuk mengevaluasi Pilkada langsung.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta usai pertemuan tersebut. Selain Mahfud dan Tito, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ketua KPU Arief Budiman dan enam komisioner lainnya menyampaikan laporan soal pelaksanaan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 serta tata kelola dan kelembagaan KPU.

Menurut penuturan Mahfud MD, dalam pertemuan itu Tito Karnavian menyinggung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung. "Tapi tidak dibahas. Pemerintah belum punya pendapat resmi. Kami baru saling lempar ide dan belum ada kesimpulan," tutur Mahfud.

Presiden Joko Widodo akan menampung usulan tersebut. Nanti Presiden Jokowi akan membahas Pilkada langsung secara lebih mendetail bersama semua pihak.

"Nanti dibahas semua. Semua ide ditampung terlebih dulu dan pasti akan dibahas, tapi apakah diubah atau tidak, nanti diputuskan," kata Mahfud.

Pemilihan kepala daerah secara langsung atau dipilih masyarakat berlaku sejak tahun 2005. Sebelum ada pemilihan langsung, kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengimbau pihaknya untuk mengkaji evaluasi pemilihan kepala daerah langsung secara hati-hati. Puan mengingatkan DPR untuk memperhatikan urgensi usulan Tito Karnavian.

"Kita sudah beberapa kali melakukan pemilihan langsung dan memang banyak hal yang perlu dievaluasi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Puan hal ini harus dilihat kasus per kasus. Dia mengatakan ada daerah yang berhasil menyelenggarakan Pilkada langsung dan ada daerah yang perlu dievaluasi. Jika tidak melakukan seperti itu, nantinya justru membuat Indonesia semakin mundur.

"Ini harus kita cermati dan kita kaji secara hati-hati. Jangan sampai kita reaktif dan mundur," kata Puan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengimbau setiap pihak untuk melihat apakah pemilihan kepala daerah langsung lebih banyak memberikan manfaat atau kerugian. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, jika Pilkada langsung lebih banyak kerugiannya, maka sistem itu perlu dievaluasi melalui undang-undang pemilihan umum.

"Tapi kalau lebih banyak manfaatnya bagi struktur demokrasi, ya silakan dilanjutkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

Bamsoet mengatakan sewaktu memimpin DPR pada periode lalu, dia melihat banyak temuan terkait gesekan di akar rumput serta politik uang yang luar biasa. Menurut Bamsoet hal tersebut mendorong tumbuh suburnya tindakan korupsi para pejabat daerah.

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved