Berita Terkini
Presiden Jokowi "Hidupkan" Wakil Panglima TNI, Jabatan yang Pernah Dijabat Fachrul Razi
Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi Wakil Panglima TNI adalah Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.
Kemudian, wakil menteri ekonomi, PUPR, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, lingkungan hidup dan kehutanan, agraria dan tata ruang, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
• Anggota TNI Dari Kodim Menangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor, Rangkul Pencuri Bawa ke Markas Polres
• Setara Institute Ingatkan Jokowi Jangan Sampai Era Orba Terulang Terkait Jabatan Wakil Panglima TNI
• Zeni TNI Perbaiki Kerusakan Infrastruktur di Wamena, Jokowi: Target 2 Minggu Selesai
Bahkan, ada wacana untuk menambah jabatan wakil menteri lainnya untuk membantu Nadiem Makarim menangani soal pendidikan dan kebudayaan.
Terbaru, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di dalam perpres itu disebutkan, unsur pimpinan TNI terdiri atas panglima dan wakil panglima TNI.
Langkah Presiden pun dikritik karena dianggap kontradiktif. Alih-alih ingin merampingkan struktur organisasi dan lembaga, Jokowi justru membuatnya semakin gemuk.
"Yang menjadi pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru Presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk. Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi," kata anggota Komisi I dari Fraksi PKS Sukamta saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Ia pun mengingatkan, seharusnya penambahan jabatan didasarkan pada UU yang berlaku. Namun, jabatan baru ini dinilai tak sesuai dengan UU yang ada.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wakil Panglima TNI Dihapus Gus Dur, Digagas Moeldoko, Dihidupkan Jokowi