Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Presiden Jokowi "Hidupkan" Wakil Panglima TNI, Jabatan yang Pernah Dijabat Fachrul Razi

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi Wakil Panglima TNI adalah Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.

Editor: Rhendi Umar
(Tribunnews.com)
Fachrul Razi merupakan Menteri Agama yang berlatar belakang militer 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kembali menghidupkan jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia ( TNI).

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.

Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.

Bukan pertama

Bukan kali ini saja rencana menghidupkan kembali jabatan ini muncul.

Pada 2015, wacana serupa juga sempat dicetuskan oleh mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Saat itu, Moeldoko mengklaim, gagasannya terkait reorganisasi TNI disetujui Jokowi sepanjang dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil penglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, 17 Maret 2015.

Namun, rencana itu penambahan jabatan itu justru dipertanyakan.

BERITA TERPOPULER:

Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila

Moeldoko Akui Dirinya Yang Mengusulkan Kepada Presiden Jokowi Mengenai Jabatan Wakil Panglima TNI

Disalahkan atas Kasus APBD Tak Wajar, Anies Baswedan Mendapat Pesan dari Politisi PDIP Ima Mahdiah

Pasalnya, posisi wakil panglima TNI dinilai tidak diwajibkan di dalam undang-undang.

Selain itu, dalam hal kegiatan operasional, panglima TNI juga sudah dibantu oleh beberapa asisten dan kepala staf. Bahkan, penambahan jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih di dalam institusi TNI.

"Mubazir posisi wakil panglima TNI, malah berpotensi tumpang tindih tupoksi, tidak efektif dan efisien organisasinya," kata mantan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, pada 18 Maret 2015.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved