News
Kuasa Hukum Novel Geram, Sebut Dewi Tanjung Tidak Punya Rasa Kemanusiaan Karena Laporkan Novel
Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.
Editor:
Gryfid Talumedun
Kolase foto KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa Hukum Novel Baswedan Saor Siagian, angkat bicara terkait laporan Dewi Tanjung yang menuduh kasus penyerangan Novel Baswedan rekayasa.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini, bukan menuduh Novel, wajar sebagai masyarakat saya bertanya kebenaran itu apalagi Novel dibiayai oleh negara Rp 3,5 miliar uang negara untuk membiayai pengobatan Novel Bawedan, sebagai warga negara saya berhak bertanya," tegas Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung juga menegaskan jika pihaknya melaporkan Novel Baswedan atas kemauannya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan partai atau PDI-P.
"Saya melaporkan Novel Baswedan itu murni saya sendiri, keinginan diri saya sendiri, tidak ada hubungan dengan partai atau pun PDI-P, tidak ada intruksi partai dan tidak ada hubungan dengan politik," tambah Dewi Tanjung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com