Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Pembentukan AKD DPRD Minsel

Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel Beber 'Drama' hingga 16 Wakil Rakyat Paripurnakan AKD

Demi mewujudkan transparansi dan mengungkapkan ke publik manuver, intrik yang terjadi sebelum tiga fraksi yang berjumlah 16 anggota

Penulis: Aswin_Lumintang | Editor: Aswin_Lumintang
facebook
Jaclyn Rumengan Koloay 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Demi mewujudkan transparansi dan mengungkapkan ke publik manuver, intrik yang terjadi sebelum tiga fraksi yang berjumlah 16 anggota DPRD Minsel dari 30 anggota DPRD Minsel memutuskan tak menunggu lagi Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem, untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan.

Maka Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel, Jaclyn Rumengan Koloay menulis surat terbuka dan menguraikan kronologis sebelum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Primanas memutuskan untuk memparipurnakan AKD.

Pelantikan DPRD Minsel beberapa waktu lalu
Pelantikan DPRD Minsel beberapa waktu lalu (andrew pattimahu/tribun manado)

Demikian surat terbuka Jaclyn Rumengan Koloay di akun facebook-nya:

Selamat sore semua
Tolong dibaca sampai selesai
Damai Sejahtera dari Tuhan Yesus bagi kita semua

Tentang Viral Rapat Paripurna Pembentukan AKD DPRD MINSEL

#Pasal 93 Ayat 2 PP 12 2018 :
Rapat Paripurna dapat dilaksanakan atas usul
(c) Anggota DPRD dengan jumlah paling sedikit 1/5 dari jumlah Anggota DPRD yang mewakili lebih dari satu fraksi.

Kami 3 Fraksi terdiri dari 16 Anggota DPRD mengirimkan surat resmi kepada sekertariat Dewan yg mengusulkan Rapat Paripurna Pembentukan AKD dilaksanakan hari senin, 4 november 2019.
Dan disposisi oleh Pimpinan Dewan Bpk. Stefanus Lumowa sebagai wakil Ketua Dewan untuk sekertariat dewan memfasilitasi usulan dari 3 Fraksi PDIP, Demokrat n Primanas untuk adakan rapat paripurna pembentukan AKD.

Yang menjadi kejanggalan bahwa Disposisi dari Wakil Ketua dewan pak Paulman Runtuwene untuk mengadakan rapat pimpinan dewan. Dan itu tidak sesuai dengan usulan 3 Fraksi. Padahal sudah 2 kali di adakan rapat pimpinan dewan dan Pimpinan Fraksi tentang rapat paripurna pembentukan AKD yang sudah diketuk diputuskan tapi tidak dilaksanakan.

Pelantikan Anggota DPRD Minsel
Pelantikan Anggota DPRD Minsel (Tribun manado / Andrew Pattymahu)

Hari kamis menurut Sekertaris dewan pak J Langkun bahwa ketua dewan ibu Jenny Tumbuan berada di penang malaysia sedang dalam pemeriksaan kesehatan dan akhirnya hari senin, 4 november 2019 setelah ibu Meyfy Karuh ketua Fraksi PDIP klarifikasi masalah keberadaan ibu Ketua dewan. Dan ibu ketua dewan menjawab " saya tidak ke penang tapi saya hanya di manado ".

Dan Surat Undangan yang di keluarkan oleh Sekwan atas disposisi oleh wakil ketua dewan pak PaulmanRuntuwene yg tidak sesuai dengan usulan 3 Fraksi.
Dan Surat dikeluarkan lewat Grup WA DPRD MINSEL hari minggu, 3 November 2019 jam 21:16 atau jam 9:16 malam. Untuk rapat pimpinan dewan.

Rumah Sakit Advent Menganjurkan Peserta BPJS untuk Memasang Aplikasi Mobile JKN

Iskandar Kamaru Doakan Permasalahan Aset Bisa Segera Tuntas

3 Kelompok Usaha Bersama Dapat Bantuan dari Program Berkah

Hari senin, 4 November 2019 kami 16 Anggota Dewan masuk dalam ruang rapat dan saya sebagai Ketua Fraksi Primanas, ibu Meyfy karuh sebagai Ketua Fraksi PDIP dan ibu wulan wungow sebagai Sekertaris fraksi Demokrat pergi langsung ke ruangan ibu ketua dewan jenny tumbuan untuk undang langsung hadir dalam rapat paripurna. Dan di dalam ada wakil ketua dewan pak Paulman Runtuwene, ketua fraksi Nasdem pak Michael Sengkey, pak dewan fraksi golkar Rommy Poli, pak Sekwan J langkun, dan ASN yg lain. Dan jawaban dari ibu ketua dewan bahwa dia akan hadir.
Setelah kami 16 Anggota Dewan menunggu kurang lebih 1 jam maka kami mendapatkan informasi dan di cek langsung bahwa ketua dewan, wakil ketua dewan pak Paulman Runtuwene, sekwan dan anggota dewan lainnya sudah meninggalkan kantor dewan.

Secara logika saya kalo dari ketua dewan n wakil ketua Paulman Runtuwene, sekwan n anggota dewan lainnya dari Fraksi Golkar n fraksi Nasdem memiliki hati yang baik, pikiran yang baik dan niat yang baik maka hadiri sesuai undangan langsung dari 3 Fraksi Dan mencari solusi yang baik dan memberikan jalan keluar yang terbaik untuk rapat paripurna pembentukan AKD yang sudah menjadi kekisruhan di Minsel.
Kalo memang rasa benar dan betul kenapa harus keluar kantor pada hari senin padahal sudah di tunggu oleh 16 Anggota Dewan druang rapat. Semua masalah jika di bicarakan dengan baik maka akan menghasilkan yang baik. Bukan lari dari kantor.

Makanya wakil ketua dewan pak stefanus lumowa yang memimpin rapat paripurna pembentukan AKD menindak lanjuti hasil 2 kali keputusan rapat pimpinan dewan dan Pimpinan Fraksi Hari Selasa, 15 oktober 2019 dan hari kamis, 17 oktober 2019 untuk dilaksanakan rapat paripurna pembentukan AKD.
#banyak yang bertanya masalah undangan...
#pasal 93 ayat 3 PP 12 2018 " Rapat Paripurna diselenggarakan atas undangan ketua ATAU wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah"

Sekarang badan musyawarah belum terbentuk jadi undangan di buat oleh Pimpinan dewan dan di tanda tangani oleh pimpinan dewan.
Pak stefanus lumowa sebagai pimpinan dewan sudah buat surat tapi tidak dikeluarkan nomor oleh SEKWAN.
Makanya pak stefanus lumowa mengeluarkan pemberitahuan hari jumat, 1 november 2019 lewat media cetak koran komentar dan media online jurnal6 bahwa hari senin, 4 november 2019 akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan AKD.
Sedangkan masyarakat luas tau bahwa hari senin, 4 november 2019 apalagi anggota dewan lain.

Anehnya hari jumat, 1 november 2019 pemberitahuan dkoran n media online utk rapat paripurna pembentukan AKD sesuai usulan 3 Fraksi pada Hari kamis, 31 oktober 2019 kepada sekertariat Dewan lewat surat resmi. Dan sekwan keluarkan undangan rapat pimpinan dewan hari minggu, 3 november 2019 jam 21.16 atau jam 9:16 malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved