Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idham Azis Gemetar Ditunjuk Jokowi: Saya Wakafkan Diri Saya

Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Jenderal Idham Aziz melakukan serah terima jabatan Kepala Kepolisian RI

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Jenderal Idham Aziz melakukan serah terima jabatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) di lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11).

Dalam sambutannya, Idham mengaku sempat tak yakin dan gemetar saat diminta Presiden Joko Widodo mengisi jabatan yang ditinggalkan seniornya, Tito Karnavian.

Sidang Suap Pengakutan Pupuk, Sidik: Demi Allah Saya Jujur

Di hadapan ribuan personel Polri, Idham mengaku ketakutannya menjadi Kapolri melebihi saat ditugaskan menangani sejumlah kasus terorisme, seperti operasi penangkapan kelompok Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.

"Saya tidak persiapkan diri saya jadi orang ilmiah, orang yang pertama saya lapor. Saya tangkap Santoso berbulan-bulan tidak takut, tapi ditunjuk Kapolri saya gemetar," ungkap Idham.

Idham bercerita mulanya Presiden Jokowi memanggilnya untuk bertugas sebagai Kapolri. Saat itu, Idham melapor ke Tito selaku Kapolri bahwa dirinya diminta menghadap ke Presiden Jokowi di Istana. Idham menyapa Tito dengan panggilan "Pak Haji".

"Kami menghadap Bapak Kapolri waktu itu, beliau ajak saya salat Zuhur terus berangkat suruh perintahkan menghadap istana. Saya berangkat ke istana. Setelah dari istana saya melaporkan ke Kapolri, Pak Haji saya diperintah Bapak Presiden untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, karena Bapak Haji akan masuk, akan masuk ke rangkaian kabinet," kata Idham.

Polisi kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 (56 tahun)  itu pun mengaku tak pandai memberikan sambutan di depan umum. Ada satu kekhawatiran terkait gaya bicaranya.

Oleh karena itu, ia meminta anggota Polri memakluminya. "Saya paling takut kalau jadi Kapolri itu ceramah. Istri saya selalu ingatkan agar jangan kepeleset."

Kunci Tekan Inflasi: Simak Wawancara Khusus Kepala BPS

Idham memastikan akan bekerja dengan sungguh-sungguh hingga masa dinasnya di Korps Bhayangkara berakhir pada Januari 2021 atau hanya 14 bulan.

Mantan Kabareskrim Polri itu berjanji akan meneruskan seluruh program yang dicanangkan oleh para pendahulunya, termasuk meningatkan soliditas TNI-Polri sebagai pilar NKRI. "Amanah ini merupakan tanggungjawab dan saya akan wakafkan diri saya selama 14 bulan kedepan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi polri," ucapnya.

Tito dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Idham Aziz. Menurutnya, menjalankan tugas sebagai Kapolri adalah tidak mudah. "Penugasan ini amanah," ucap Tito.

Tito menitipkan sejumlah pesan khusus kepada penerusnya, Idham Azis. Ia mengatakan, selain menangani stabilitas keamanan masyarakat, seorang Kapolri juga harus memperhatikan internal polri yakni anggota yang saat ini mencapai 446 ribu anggota.

"Tantangan yang dihadapi cukup berat, karena menjadi salah satu pengemban utama stabilitas masyatakat di negara yang pluralistik, heterogen, negara kepulauan besar,  maka tidak berlebihan kalau saya katakan tugas sebagai Kapolri adalah tugas yang paling kompleks di seluruh dunia," kata Tito.

"Di tengah-tengah situasi perubahan geopolitik dan dinamika Internal didalam negeri dan lingkup Polri, maka saya merasakan tugas Kapolri cukup berat," tambahnya.

Tito meyakini Idham Aziz mampu mengemban tugas-tugas tersebut sehingga dapat membawa Polri ke arah yang lebih baik. "Dengan bekal pengalaman tugas, saya percaya Polri akan semakin profesional, modern, dan dipercaya publik untuk mengemban tugas sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ujarnya.

Jokowi Kesal Bunga Kredit Tak Turun-turun

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved