Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahfud MD Dianggap Gagal Dorong Jokowi Perihal Perppu KPK yang Tak Kunjung Diterbitkan

Lantaran tak kunjung diterbitkan, Jeirry Sumampow menilai Mahfud MD gagal mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Mahfud MD minta maaf karena pernyataan Garis Keras.1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peran Menteri Politik Hukum dan Keamanann dijabat oleh Mahfud MD kembali dipertanyakan publik.

Pasalnya menurut publik peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK disebut benar-benar tidak akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, sebelumnya Mahfud MD merupakan satu di antara tokoh yang sebelumnya mengusulkan penerbitan Perppu KPK.

Menanggapi itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menilai sebenarnya masyarakat menggantungkan penerbitan Perppu KPK setelah masuknya Mahfud MD dalam kabinet.

"Karena dulu waktu wacana tentang revisi itu bergulir, Mahfud MD memberi masukan kepada presiden dan beropini di publik bahwa perppu bisa dikeluarkan, ada harapan kami saat beliau masuk kabinet," ujar Jeirry seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Lantaran tak kunjung diterbitkan, Jeirry Sumampow menilai Mahfud MD gagal mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu KPK.

"Secara hukum, beliau memberi argumentasi mengapa Perppu KPK itu bisa dikeluarkan."

"Tapi ternyata tidak bisa. Rupanya itu tidak cukup kuat untuk mempengaruhi Pak Jokowi mengeluarkan Perppu," jelas Jeirry, Jumat (1/11/2019).

 

BERITA TERPOPULER :

 Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ditunjuk Presiden Jokowi, Didorong Publik

 Olla Ramlan Tampil Santun Pakai Hijab Lilit Sambil Tenteng Tas Rp 2 Miliar, Jadi Sorotan!

 Prabowo-Puan Lawan Kubu Anies: Gerindra-PDIP Makin Lengket

TONTON JUGA :

Ia menilai, tidak diterbitkannya Perppu KPK karena ada tekanan dari partai koalisi pendukung Jokowi.

Akibatnya, nantinya tingkat kepercayaan masyarakat pada Jokowi khususnya dalam hal pemberantasan korupsi akan menurun.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved